Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Rupiah
Uang Rupiah Baru TE 2016: 7 Uang Kertas & 4 Uang Logam Resmi Diluncurkan
2016-12-19 11:03:10
 

Sebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 pecahan uang Rupiah logam.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia hari ini meluncurkan satu seri uang Rupiah Baru Tahun Emisi (TE) 2016, peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam dengan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan.

Peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara di Jakarta yang juga dihadiri keluarga para pahlawan yang diabadikan dalam uang-uang baru itu.

Presiden Jokowi tekankan bahwa Rupiah merupakan salah satu simbol negara Indonesia, dan wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan Rupiah juga wajib digunakan untuk setiap transaksi di wilayah NKRI.

Pecahan-pecahan baru Rupiah adalah dalam nilai nominal Rp100.000, Rp50.0000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, sedangkan untuk uang logam adalah pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Adapun para pahlawan yang diabadikan dalam uang baru-uang baru itu ada 12 pahlawan nasional.

Pencantuman gambar pahlawan adalah bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi Indonesia dan agar menjadi teladan bagi generasi muda.

Dengan berlakunya uang Rupiah TE 2016, uang Rupiah yg beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sebelum dicabut oleh Bank Indonesia.

Keduabelasnya adalah Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pecahan Rp100.000. Kemudian Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp50.000, gambar Sam Ratulangi dalam pecahan uang kertas Rp20.000.

Pahlawan nasional Frans Kaisepo menjadi gambar utama dalam uang kertas pecahan Rp10.000. KH Idham Chalid pada uang kertas Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada uang pecahan Rp2.000, Tjut Meutia pada yang kertas Rp1.000.

I Gusti Ketut Pudja untuk uang logam Rp1.000, TB Simatupang pada uang logam Rp500, Tjiptomangunkusumo pada uang logam Rp200 dan gambar Herman Johannes pada uang logam pecahan Rp100.(dbs/bisnis/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2