Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
Ujaran Brutal Sang Kapolres, Sebut Profesi Jurnalis Seperti Kotoran
2017-08-28 17:10:57
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
WAYKANAN, Berita HUKUM - Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.

Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB kemarin, Minggu (27/8).

Berdasar informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi. Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.

Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Sebab, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen.

Di media sosial yang beredar AKBP Budi Asrul Kurniawan berkata saat ini orang lebih suka menonton televisi. "Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita," ujar Budi. Bahkan menantang wartawan lainnya untuk menantangnya. Dia siap diserang.

Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi oleh Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sekretaris IJTI Lampung Jefri Ardi dengan tegas meminta Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada dua jurnalis tersebut. IJTI Lampung mengancam membawa masalah itu kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan belum bisa dimintai konfirmasi mengenai masalah tersebut. Saat dihubungi, Kapolres tidak merespons.

Demikian pula Humas Polres Brigpol Adi. SMS yang dilayangkan Radar Lampung mengenai masalah itu juga tidak kunjung dibalas.(sah/fik/c22/ami/JawaPos/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2