Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Uji Coba Layanan Baru Jakarta SIAGA 112
2016-10-22 05:17:22
 

Tampak saat foto bersama para petugas Pusdalops BPBD DKI Jakarta dengan menggunakan pakaian seragam SIAGA 112, Jumat (21/10),(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertempat di kantor Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (21/10) dilaksanakan ujicoba Layanan baru Jakarta SIAGA 112.

Dalam ujicoba tersebut, selain memperkenalkan Layanan Panggilan Darurat Call Center Jakarta Siaga 112, juga dilakukan simulasi bagaimana respontime (waktu tanggap) dan koordinasi masing-masing SKPD. terkait ketika ada informasi pengaduan dari warga masyarakat yang menghubungi Layanan Jakarta Siaga 112, yang bisa dimonitor secara langsung melalui web monitoring.

Acara ujicoba layanan Jakarta Siaga 112 dibuka oleh Kepala Bidang Informatika dan Pengendalian BPBD Prov.DKI Jakarta, M. Ridwan, S.Psi, MM, selain itu juga dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Prov.DKI Jakarta, beserta Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala KPBK, Perawakilan dari masing-masing SKPD terkait, Tim Gubernur, Tim Halo BCA, serta para tamu undangan lainnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk memberikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Salah satu bukti nyata adalah dengan dibangunya sistem nomor tunggal panggil darurat, yang disebut dengan istilah "Jakarta Siaga 112". Bentuk layanannya adalah berorientasi pada pengaduan masyarakat pada kegawatdaruratan, seperti medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana, dna kasus kegawatdaruratan lainnya.

Jika selama ini layanan Call center yang ada di DKI Jakarta masih dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Pemerintahaan daerah (SKPD) atau instansi lain dengan nomor masing-masing, contoh call center 118 untuk ambulans gawat darurat, 119 untuk SPGDT, 113 untuk pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian, maka saat ini layanan Call center yang terdapat di SKPD diintergrasikan dengan satu nomor layanan Jakarta yakni SIAGA 112.

Layanan ini dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta dan terhubung dengan beberapa SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan, Dinas Perhubungan, satpol PP, serta Kepolisian. Beroperasi 24 jam 7 hari seminggu (24/7) dan dapat diakses dari semua operator telepon, baik telepon selular, maupun telepon statis.

Layanan ini memungkinkan petugas Call Center dapat memandu penelpon yang mengalami kejadian gawat darurat untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu untuk mengurangi dampak korban lebih parah sambil menunggu petugas penolong tiba di lokasi kejadian. Penggunaan dan pemanfaatan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan maupun perangkat, memungkinkan petugas Call Center dapat mendeteksi keberadaan petugas lapangan yang terdekat lokasi kejadian dan memerintahkan segera merespon melalui pantuan monitor di Pusat Pengendlaian Operasi (Pusdalops) BPBD di Gedung Dinas Teknis lantai 5, Jalan Abdul Muis No.66, Jakarta Pusat, sehingga dapat mempercepat respon penanganan.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) telah memerintahkan semua SKPD untuk berkoordinasi dan cepat tangap terhadap layanan Eemergency Call 112. Para petugas di lapangan dihimbau selalu siaga untuk menerima perintah dan merespon informasi kejadian yang diberikan sewaktu-waktu. Oleh karena itu petugas lapangan dibekali dengan radio HT Trunking serta telepon selular yang sudah diinstal aplikasi CROP (Cepat respon Opini Publik) untuk informasi penanganan lebih lanjut.

"HT dan GPS selalu aktif di mobil operasional. Monitor..!, jangan alasan rusak atau hilang..!", demikian tegas Ahok, Jumat (21/10).

Ahok juga ingin memastikan agar layanan Jakarta Siaga 112 segera jalan, dan setiap SKPD agar memonitor progres di lapangan melalui web aplikasi web 112 di command center masing-masing. Tujuannya agar setiap tahap penanganan dapat terpantau secara seksama dan sesuai prosedur.

Beberapa jalur komunikasi yang digunakan dalam sistem layanan jakarta Siaga 112 antara lain menggunakan radio trunking, web monitoring, dan CROP. Pemanfaatan berbagai media sebagai upaya penggunaan sarana komunikasi berlapis, tujuannya salah satu mengalami kendala maka masih tersedia sarana lainnya untuk berkomunikasi.

Menindaklanjuti perintah Gubernur, SKPD maupun lembaga terkait siap untuk mengintegrasikan sistem dan menyatakan komitmen dukungan terhadap layanan Jakarta Siaga 112 antara lain Dinas Pemadam Kebakarabn dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan. Dinas Sosial, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan, Palang Merah Indonesia, SAR Jakarta. Komitmen para pihak akan sangat menentukan keberhasilan penggunaan layanana Jakarta Siaga 112.(rls/bh/wsm)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2