Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bekasi
Uji KIR Keliling Diduga Banyak Permainan
Wednesday 15 Feb 2012 15:31:52
 

Mobil uji kelayakan atau KIR bagi kendaraan jenis angkutan (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap sistem pengujian kendaraan atau KIR keliling yang sudah diberlakukan. Pasalnya, dalam pelaksanannya kerap dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

"Pengujian kendaraan atau KIR secara keliling sejauh ini hanya sebatas di atas kertas. Sebab, pelaksaannya di lapangan ditemukan banyak penyimpangan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi sejumlah oknum," kata Sekertaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi, kepada wartawan, Rabu (15/2).

Menurut dia, dalam pengujian kendaraan terdapat prosedur yang perlu dilakukan, agar hasil pengujian dapat diketahui secara transparan. Hal ini sangat perlu untuk mengetahui kendaraan tersebut masih layak layak beroperasi atau tidak di jalan raya. Langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya.

"Langkah proaktif Dishub sangat penting untuk mencegah permainan dalam uji KIR tersebut. Transparansi snagat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya, agar masyarakat tidak dirugikan," kata Yaya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkirim surat ke seluruh perusahaan bus baik Antarkota Antar propinsi (AKAP) maupun Antarkota Dalam Propinsi (AKDP) di Kabupaten Bekasi, agar mereka mematuhi aturan yang berlaku untuk melakukan uji kendaraannya setiap enam bulan sekali.

Sedangkan Dishub setempat juga perlu melakukan pengawasan secara intensif, saat kendaraan memasuki jembatan timbang sekaligus mampu berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam melakukan tes kesehatan awak kendaraan secara berkala.

"Faktor kesehatan dan kelayakan pengemudi juga penting untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Dishub juga harus melakukan tes kesehatan sopir secara berkala, tidak hanya pada saat menjelang hari raya saja," tandasnya.(eko)



 
   Berita Terkait > Bekasi
 
  Sikapi Video Viral Balap Liar di Kalimalang, Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota Perintahkan Ini ke Anggota
  Iptu Santri Dirga, Lulusan Akpol 2015 Jadi Kapolsek Pertama di Polsek Jatisampurna, Begini Tekadnya..
  Wali Kota Bekasi Peduli Anak Sakit Gagal Ginjal
  Manajer Keuangan PT Pos Divonis 4 Tahun
  Belum Penuhi Janji, Kantor Pemasaran PT SMP Disegel Warga
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2