Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Uni Eropa
Uji Pengapalan Ekspor Produk Kayu Bersertifikat ke Uni Eropa
Sunday 28 Oct 2012 13:35:14
 

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan (Foto; Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Perdagangan pada Selasa, 23 Oktober 2012, melakukan uji pengapalan (shipment test) ekspor produk kayu bersertifikat legal di Kendal, Jawa Tengah. Shipment test merupakan sebuah uji coba pelaksanaan ekspor produk kayu yang disertai dengan Dokumen V-Legal sebagai langkah awal diberlakukannya mulai 1 Januari 2013.

Shipment test untuk ekspor yang menggunakan Dokumen V-Legal dilakukan oleh 17 Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK) yang telah diverifikasi legalitas produknya oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) dan berhak untuk mendapatkan Dokumen V-Legal sebagai salah satu persyaratan ekspor. Shipment test ini akan dilangsungkan di 4 pelabuhan utama Indonesia, yaitu Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan beberapa negara di Uni Eropa seperti Inggris, Belanda, Perancis, Belgia, Denmark, Jerman, Italia, Yunani dan Cyprus selama Oktober-November 2012.

Shipment test ini terlaksana berkat kerja sama Kemenko Perekonomian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Keuangan cq. Ditjen Bea dan Cukai.

Dokumen V-Legal merupakan dokumen bukti legalitas kayu yang akan menggantikan mekanisme endorsement yang dilakukan oleh Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) sebagai salah satu dokumen persyaratan ekspor produk kayu dari Indonesia. Dokumen V-Legal sebagai output dari SVLK merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi industri kayu Indonesia dari hulu sampai hilir dan meningkatkan keunggulan kompetitif produk kayu di pasar internasional serta upaya pelestarian sumber daya hutan Indonesia.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Uni Eropa
 
  Penjagaan Ketat, Pertemuan Puncak UE di Brussels Dimulai
  Inggris Serahkan Permohonan Resmi Keluar dari Uni Eropa
  Inggris Keluar dari Uni Eropa, PM David Cameron Mundur
  Uni Eropa Putuskan Starbucks dan Fiat Bayar Pajak Lebih Besar
  Perwakilan Uni Eropa Didemo Penderita HIV, Terkait Hak Paten ARV
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2