Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kebakaran
Ulah Anak Bermain Api 7 Rumah di Samarinda Hangus Dilalap Api
Tuesday 29 Jul 2014 21:22:34
 

Ilustrasi. Suasana kebakaran di jalan Batuah Gang Hikma RT 05 Kelurahan Karam Asam Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kebakaran kembali terjadi di Jl. Slamet Riyadi RT.19 Kelurahan Karang Asam Ilir Samarinda kembali terjadi Selasa (29/7) pukul 14.00 Wita siang tadi menghanguska 7rumah tempat tinggal dan sedikitnya 21 jiwa yang harus kehilangan tempat tinggal. Penyebab kebakaran sendiri diduga atas ulah anak pemilik warung nasih goreng yang bermain api yang menyambar bensin.

Hal tersebut diungkapkan H. Wahyu (51) pemilik rumah tempat tinggal yang sekaligus sebagai pemilik rumah makan Martapura, mengatakan api berasal dari rumah penjual nasi goreng yang belakangan diketahui bernama Wahdi (40), saat mengisi bensin motornya dan anaknya bermain api, sehingga bensinnya tersambar api dan langsung menyala, ujar Wahyu.

“Asal Api dari warung penjual nasi goreng, saat itu penjual nasi goreng sedang mengisi bensin di motornya dan anaknya yang berusia 10 tahun bermain api langsung menyambar dan api langsung menyala dan membesar, menghanguskan semua rumah dan isinya,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa, saat kebakaran Matahari sangat panas dan anginnya cukup kencang, sehingga api cepat membesar dan melahap selain rumah yang ada di depan juga beberapa rumah yang ada dibelakangnya, beruntung pemadan kebakaran cepat datang dan api dapat dikuasai.

”Saya dan keluarga langsung menyelamatkan diri tanpa menyelamatkan barang yang lainnya, ini hanya pakai pakaian dibadan,’ jelas Wahyu, yang sehari-harinya jual warung nasi Martapura.

Informasi yang diperoleh dari anggota Tanggap Darurat (Tagana) Kaltim, Musdanir (35) bahwa, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran sekitar pukul 14.00 Wita lewat, data yang diperolenya dari kebakaran tersebut ada 5 buah rumah yang hangus terbakar dan dua rumah yang hanya sedikit saja yang terkena kebakaran, ujar Musdanir.

Pantauan BeritaHUKUM.com di lokasi kejadian, sekitar pukul 15.00 Wita api dapat dipadamkan dan sekitar pukul 15.30 Wita beberapa orang warga langsung dibawa ke Mapolres Samarinda yang tidak jauh dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Kanit Jatanras Polres Samarinda, IPTU. Dhadhag Anindito, saat dikonfirmasi pewarta di TKP mengatakan, untuk sementara kita belum tahu penyebabnya dan saat ini masih dalam penyelidikan, ujarnya singkat.

”Kita belum tau penyebabnya, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Anindito.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2