Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Umar Patek
Umar Patek Tiba Di Jakarta
Thursday 11 Aug 2011 15:06:52
 

Umar Patek (Foto: Istimewa)
 
*Langsung digiring ke Mako Brimob Polri

Tersangka utama Bom Bali I Umar Patek tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/8) pagi. Buron paling dicari ini, datang dengan pengawalan ketat, setelah diterbangkan dengan pesawat khusus dari Islamabad, Pakistan.

Setelah itu, pihak Kepolisian langsung membawanya ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Hal itu dilakukan untuk emeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. "Sekarang sedang diproses di Mako Brimob untuk ditidaklanjuti," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri,.

Anton menambahkan, pemerintah Pakistan memang mendeportasi Patek, setelah ditangkap karena melanggaran keimigrasian. Sedangkan di Indonesia, pihak kepolisian akan menjerat Patek dengan pasal berlapis atas tindakan teror yang dilakukannya. “Kami diberi kewenangan oleh UU untuk memeriksa 1 X 24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan,” kata Anton.

Kemungkinan besar, Umar Patek akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 jo KUHP, karena diduga terkait dengan kasus bom malam Natal pada 2000 dan Bom Bali I pada 2002 lalu. Polri punya waktu hanya 1x24 jam. Berbeda dengan UU Nomor 15/ 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang memberikan kewenangan polisi 7 X 24 jam untuk memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Umar Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab, diduga merancang bom untuk serangan bunuh diri di dua klub malam di Bali yang menewaskan 202 orang, kebanyakan korbannya adalah wisatawan Australia. Akibat perbuatannya, kepalanya itu dihargai 1 juta dollar AS. Ia ditangkap di kota Abbottabad Pakistan pada 25 Januari lalu, empat bulan sebelum Osama bin Laden tewas di kota yang sama dalam suatu serangan pasukan khusus AS. (bie/biz)




 
   Berita Terkait > Umar Patek
 
  Dituntut Hukuman Seumur Hidup Umar Patek Keberatan
  Eksepsi Ditolak, Perkara Umar Patek Dilanjutkan
  Umar Patek Tolak Seluruh Dakwaan JPU
  Ribuan Polisi Akan Dikerahkan Jaga Sidang Umar Patek
  Divonis 27 Bulan Penjara, Istri Umar Patek Pikir-pikir
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2