Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ungkap Sabu 1,5 Ton, Kapolri Memberikan Penghargaan Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai
2018-03-27 12:41:27
 

Tampak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan penghargaan pada Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai, di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan penghargaan pada Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai, saat mengungkap Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,6 ton. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).

Penghargaan diberikan kepada 197 petugas gabungan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan ke anggota yang berprestasi. "Kita tetap selektif memberikan penghargaan. Sebab, dalam pemberian penghargaan kerap muncul personel yang kurang berkontribusi namun ingin mendapatkan penghargaan juga," ujar Tito dalam sambutannya.

Kapolri juga menyatakan tidak serta merta menaikkan pangkat semua personel dalam pengungkapan narkoba tersebut. "Kita tidak buru buru memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa,)," katanya.

Dari 197 personel yang menerima penghargaan piagam dan pin emas Kapolri, sebanyak 72 personel mendapat pin emas, KPLB 60 personel, Pendidikan Alih Golongan (PAG) dua personel, promosi jabatan kapolres dua personel, penerima piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai 61 personel.

Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai, pada Selasa (20/2/2018), mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton dengan empat tersangka yang diamankan Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).

Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau. Sabu diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura dengan empat orang awak Warga Negara Asing (WNA).

Ada 81 Karung berisikan methampetamine atau sabu dengan masing-masing karung berisikan 20 kilogram sabu, diperkirakan jumlah bruto sabu mencapai 1,6 ton.



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2