Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ungkap Sabu 1,5 Ton, Kapolri Memberikan Penghargaan Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai
2018-03-27 12:41:27
 

Tampak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan penghargaan pada Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai, di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan penghargaan pada Tim Satgas Merah Putih dan Bea Cukai, saat mengungkap Narkotika jenis Sabu sebanyak 1,6 ton. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/3).

Penghargaan diberikan kepada 197 petugas gabungan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri tentang pemberian penghargaan ke anggota yang berprestasi. "Kita tetap selektif memberikan penghargaan. Sebab, dalam pemberian penghargaan kerap muncul personel yang kurang berkontribusi namun ingin mendapatkan penghargaan juga," ujar Tito dalam sambutannya.

Kapolri juga menyatakan tidak serta merta menaikkan pangkat semua personel dalam pengungkapan narkoba tersebut. "Kita tidak buru buru memberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa,)," katanya.

Dari 197 personel yang menerima penghargaan piagam dan pin emas Kapolri, sebanyak 72 personel mendapat pin emas, KPLB 60 personel, Pendidikan Alih Golongan (PAG) dua personel, promosi jabatan kapolres dua personel, penerima piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai 61 personel.

Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai, pada Selasa (20/2/2018), mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton dengan empat tersangka yang diamankan Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).

Pengungkapan itu terjadi di perairan Anambas Batam, Kepulauan Riau. Sabu diangkut oleh sebuah Kapal berbendera Singapura dengan empat orang awak Warga Negara Asing (WNA).

Ada 81 Karung berisikan methampetamine atau sabu dengan masing-masing karung berisikan 20 kilogram sabu, diperkirakan jumlah bruto sabu mencapai 1,6 ton.



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2