Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rachmawati Sukarnoputri
Ungkapan Rachmawati Pada Acara Haul 45 Tahun Bung Karno
Monday 22 Jun 2015 04:45:46
 

Tampak Rachmawati Soekarnoputri (tengah) saat acara Haul 45 Tahun Bung Karno dan Buka Puasa Bersama di kediamannya.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rachmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, kerap bertolakbelakang dengan kakak kandungnya yang juga Presiden RI ke 5, Megawati Soekarnoputri. Pada hari Sabtu (20/6) di kediamannya Jl. Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengadakan Haul, memperingati 45 tahun (1970-2015) Bung Karno, yang sekaligus acara Buka Puasa bersama di bulan suci Ramadhan tahun 2015.

Tampak hadir pada acara perwakilan para aktivis tua-muda, Politikus senior; Sri Bintang Pamungkas, Bambang Widodo Umar, Otto Hasibuan, Salamudin Daeng, Poppy Dharsono, juga perwakilan padepokan Padepokan Sunan Kalijaga, serta hadir pula Lily Wahid, saudari perempuan dari mantan Presiden Gus Dur.

Rahmawati mungkin paling keras dan lantang mengatakan pada waktu menjelang Pilpres 2014 terdahulu, Jokowi dengan pasangan JK, kini, ketika partai pimpinan Megawati PDIP, berhasil memenangkan dan sudah berjalannya pemerintahan Jokowi JK selama sekitar 6 bulan ini, dirinya masih tegas menyatakan pesimis terhadap pemerintahan Jokowi-JK ke depan. Beliaupun menuturkan Megawati sedikitnya punya 5 Dosa besar;

"Pertama, Mengamandemen Pancasila yang sangat netral dan menjadi berkarakter kapatalisitik liberal. Kedua, sewaktu Ketua MPR dijabat Taufiq Kiemas, diproklamirkan 4 pilar. Padahal, kata dia, "tak ada istilah Pancasila salah satu pilar negara, tetapi sebagai Pancasila adalah dasar negara," jelas Rahmawati Soekarnoputri, di kediamannya saat diwawancara oleh para awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

"Dosa ketiga adalah waktu pemerintahan Megawati, skandal mega korupsi BLBI di indikasikasikan negara rugi hingga Rp 600 triliunan. Hingga kini tak tersentuh oleh hukum (penegak hukum KPK. Padahal Samad (Ketua) KPK dia sampaikan setelah Pilpres BLBI akan diusut," tegas Rachma, yang khawatir kalau ini sengaja ditutup-tutupi (wassalam). "KPK dikriminalisasi habis-habisan dan KPK diacak-acak. Semenjak BG menang dari praperadilan, semua koruptor melakukan praperadilan, akibatnya terjadi refacum," ungkap Rachmawati sebagai politisi senior, yang juga sebagai Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, dan merupakan salah satu ketua pembina Universitas Bung Karno.

Selanjutnya, "perihal Megawati adalah, ketika dia menggunakan simbol-simbol Soekarno. Tetapi apa yang dilakukan Megawati dengan Tap MPRS No 33 Tahun 1967. Tak pernah dicabut, Soekarno dicabut hak politiknya, karena alirannya dianggap komunisme," pungkas Rachma, yang merasa kecewa Megawati sebagai putrinya diam saja ketika itu.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Rachmawati Sukarnoputri
 
  Rahmawati Soekarnoputri Pertanyakan Kemerdekaan Indonesia
  Dana Rp 300 Juta dari Rachmawati Bukan untuk Jatuhkan Pemerintahan yang Sah
  Rachmawati Sukarnoputri, Konsolidasi Tokoh Nasional: 'Kembali ke Kiblat Bangsa'
  Rachmawati: Pemerintahan Saat Ini Sudah Liberal Kapitalistik
  Rachmawati Soekarnoputri: Jadi Kemandirian dalam Bidang Ekonomi Itu 'Nonsense'
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2