Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Uni Eropa
Uni Eropa Putuskan Starbucks dan Fiat Bayar Pajak Lebih Besar
Thursday 22 Oct 2015 19:14:47
 

Ilustrasi. Iced Signature Chocolate Caramel Starbucks.(Foto: BH/rbmzd)
 
BELANDA, Berita HUKUM - Starbucks dan Fiat Chrysler diminta untuk membayar kembali pajak sekitar 20 juta euro hingga 30 juta euro (sekitar Rp310 miliar sampai Rp467 miliar) setelah kesepakatan pajaknya dianggap tidak sah.

Kesepakatan pajak antara Strabucks dan Belanda serta perusahaan keuangan Fiat dengan Luksemburg itu dikategorikan sebagai bantuan negara, seperti diputuskan Komisaris Persaiangan Usaha Uni Eropa, Margrethe Vestager.

Belanda dan Luksemburg tidak setuju dengan keputusan tersebut sementara Starbucks menyatakan akan mengajukan banding.

Penyelidikan lebih lanjut atas kesepakatan pajak, yang melibatkan Apple dan Amazon, sedang berlangsung. "Keputusan pajak yang secara artifisial mengurangi beban pajak sebuah perusahaan tidak sejalan dengan peraturan bantuan keuangan negara di Uni Eropa. Hal itu tidak sah," kata Vestager.

"Saya harap, lewat keputusan hari ini, pesannya bisa didengar oleh negara-negara anggota dan perusahaan serupa."
Menurutnya semua perusahaan -besar atau kecil, multinasional atau tidak- harus membayar pajak yang adil.

Disebutkan bahwa perusahaan menggunakan hal yang disebut 'pengaturan peralihan harga' antara anak-anak perusahaan yang membuat Starbucks mendapat keuntungan di luar negeri, sementara Fiat membayar pajak berdasarkan 'keuntungan yang dihitung rendah.'

Menurut Vestarger, Fiat di Luksemburg bahkan tidak membayar 400.000 euro untuk pajak perusahaan tahun lalu sedang Starbucks cabang Belanda membayar kurang dari 600.000 euro.

Pekan lalu terungkap raksasa media sosial Facebook hanya membayar £4.327 atau sekitar Rp89 juta untuk pajak perusahaan di Inggris pada tahun 2014.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Uni Eropa
 
  Penjagaan Ketat, Pertemuan Puncak UE di Brussels Dimulai
  Inggris Serahkan Permohonan Resmi Keluar dari Uni Eropa
  Inggris Keluar dari Uni Eropa, PM David Cameron Mundur
  Uni Eropa Putuskan Starbucks dan Fiat Bayar Pajak Lebih Besar
  Perwakilan Uni Eropa Didemo Penderita HIV, Terkait Hak Paten ARV
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2