Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Universitas Pertahanan Adakan Seminar Internasional Defense Science
2018-07-11 16:28:32
 

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian beserta beberapa Dosen Unhan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Pertahanan (Unhan) mengadakan Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) atau seminar internasional 2018.

Seminar yang berlangsung dari tanggal 11-12 Juli 2018 di Hotel Grand Mercure Kemayoran mengusung tema Strengthening Defense Diplomacy to Address Common Security Challenges.

Dalan seminar ini, turut dihadiri oleh 24 pembicara yang terdiri dari 14 pakar luar negeri yang berasal dari tiga dari organisasi internasional serta 7 dari Indonesia.

Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan, Laksamana Muda TNI Amarulla Octavian menyatakan, tujuan seminar ialah mengenai pembahasan pengelolaan tatanan yang lebih adil untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan global.

Amarulla yang juga menjabat Ketua IIDSS ini menuturkan, fokus pada seminar ada tiga indikator. "Sukses akademik, sukses prestasi dan sukses penyelenggaraan dan pencapaian pengakuan ilmu pertahanan sebagai disiplin ilmu setara dengan rumpun ilmu lainnya secara nasional dan internasional. Sekaligus diakuinya kemampuan Unhan menyelenggarakan event internasional yang memiliki standar tinggi," kata dia, Rabu (11/7).

Sementara itu, Dosen Universitas Pertahanan Indonesia, Dr. Susaningtyas Kertopati (Nuning Kertopati) menyebutkan Indonesia International Defense Science Seminar (IIDSS) 2018 merupakan forum ilmiah yang diakui dunia internasional. "opik-topik seminar juga sangat khas dari sudut pandang pertahanan negara dan keamanan nasional sebagai cakupan disiplin ilmu pertahanan," kata Nuning Kertopati.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2