Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dahlan Iskan
Universiti Perlis Malaysia Beri Dahlan Iskan Gelar Profesor
Friday 13 Sep 2013 16:44:47
 

Menteri BUMN Dahlan Iskan, saat menerima Penghargaan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dan juga salah seorang Capres dari Konvensi Partai Demokrat mendapatkan gelar profesor tamu dari Universiti Malaysia Perlis (UniMAP).

Gelar profesor itu diberikan langsung oleh Canselor UniMAP, Datok Tuanku Syed Faizuddin Putra Ibni Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail kepada Dahlan, bertempat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Jum'at (13/9).

Pemilik kerajaan media Jawa Post ini, menjadi orang Indonesia pertama yang mendapatkan gelar profesor tamu dari UniMAP.

"Pak Dahlan ini menjadi orang Indonesia pertama dan juga menteri pertama yang mendapatkan gelar kehormatan ini," ujar Syed Faizuddin, saat menyampaikan kata sambutannya.

Sedangkan, Dahlan Iskan mengucapkan, rasa syukurnya, dan ucapan terimakasih kepada berbagai pihak atas kepercayaan memperoleh gelar kehormatan itu dan ia berjanji akan mengajar dan meluangkan waktunya di UniMAP.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Dahlan Iskan
 
  Eksepsi, Dahlan Iskan: Jangan Sampai Pengadilan Ini Menjadi Pengadilan Sesat
  Jadi Tersangka, Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa
  Dahlan Iskan Diperiksa Selama 8 Jam di Kejati Jatim
  Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
  Universiti Perlis Malaysia Beri Dahlan Iskan Gelar Profesor
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2