Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Unjuk Rasa Dua Kubu Bersaing di Mesir
Saturday 27 Jul 2013 13:13:23
 

Aksi Unjuk Rasa di Mesir.(Foto: ap)
 
MESIR, Berita HUKUM - Puluhan ribu pendukung dan penentang Presiden Mesir, Mohamed Morsi, yang digulingkan masing-masing menggelar aksi unjuk rasa di ibukota Kairo dan beberapa kota lain.

Dilaporkan terjadi beberapa bentrokan yang berlangsung secara terpisah antara pendukung kedua kubu dan beberapa orang terluka.

Sebelumnya Klik militer sudah memperingatkan akan Klik menggunakan kekuatan bila demonstrasi berubah menjadi kekerasan.

Ribuan aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, sudah dikerahkan di Kairo sejak pagi menjelang unjuk rasa hari Jumat 26 Juli.

Bersamaan dengan berlangsungnya unjuk rasa itu, pengadilan Mesir memerintahkan penahanan Mohamed Morsi dengan tuduhan berkolaborasi dengan kelompok Palestina, Hamas.

Dia akan diajukan pertanyaan dalam kurun waktu pertama selama 15 hari.

Saat ini Morsi sedang ditahan di sebuah tempat yang dirahasiakan Klik sejak digulingkan militer pada tanggal 3 Juli.

Keluarga Morsi menuduh tentara menculiknya dan Klik putrinya mengatakan mereka akan Klik mengambil tindakan hukum terhadap militer.

Landasan hukum

Dalam tuduhan yang diajukan kepadanya, Morsi disebut bekerjasama dengan kelompok Hamas untuk menyerbu kantor polisi dan penjara-penjara, antara lain membakar satu penjara sehingga membuat para tahanan melarikan diri termasuk pembunuhan berencana atas petugas, tentara, dan tahanan.

Morsi dan beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin bebas ketika berlangsung kerusuhan di penjara Kairo pada Januari 2011.

Wartawan BBC di Kairo, Jim Muir, mengatakan bahwa perintah pengadilan ini memberi landasan hukum untuk meneruskan penahanan Morsi ketika PBB dan negara-negara Barat mendesak presiden yang digulingkan itu dibebaskan atau didakwa secara resmi.

Seorang juru bicara Ikhwanul Muslimin, Gehad el-Haddad, menggambarkan tuduhan itu tolol dan perintah pengadilan menandai kembalinya 'rezim lama'.

Sementara Hamas menegaskan bahwa tidak ada bukti-bukti tentang keterlibatan mereka dalam larinya para tahanan dari penjara.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2