Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Unjuk Rasa
Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM, Di Medan Berakhir Bentrok
Tuesday 27 Mar 2012 03:13:18
 

Demo kenaikan harga BBM di Medan, Senin (26/3) (Foto: BeritaHUKUM.com/ptr)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Puluhan ribu massa dari berbagai elemen pergerakan yang bergabung menjadi Kongres Rakyat sumatera Utara (Sumut), mengelar aksi long march dari Lapangan Merdeka menuju bandara Polonia Medan, Sumatra Utara, Senin (26/3).

Menurut Koordinator Aksi, Johan Merdeka massa berjumlah 25 ribu orang, terdiri dari 72 pergerakan dari forum rakyat bersatu dan 120 elemen buruh, tani, nelayan dan mahasiswa.

Dengan mengelar spanduk yang bertuliskan Forum Rakyat Bersatu (FBR) Sumut. Massa menolak kenaikan harga BBM. Selain itu, massa juga menuntut upah yang layak bagi buruh, menghapuskan sistem kontak kerja buruh, menjalankan Reformasi agraria sejati dan tanah untuk rakyat.

“Serta mengambil alih dan nasionalisasi aset-aset asing untuk kesejateraan rakyat, membuka lapangan pekerjaan, lalu sita semua harta koruptor,” seperti dikutip dalam press rilis.

Bentrok Di Bandara Polonia

Ketika beraksi di bandara Polonia Medan, massa terlibat bentrok saling lempar batu dengan Polisi.

Bentrokkan terjadi, ketika pengunjuk rasa meminta pihak bandara menghentikan penerbangan untuk sementara. Mereka juga meminta agar Polisi mencabut papan pengumuman yang melarang adanya unjuk rasa di bandara.

Polisi lantas mencabut papan tersebut. Namun, pengunjuk rasa tetap mendesak penerbangan dihentikan. Ketika pengunjuk rasa masih melihat pesawat tinggal landas, mereka lantas berteriak, "Tolong hentikan penerbangan atau kami bertindak lebih agresif," teriak seorang pengunjuk rasa lewat pengeras suara.

Tidak lama kemudian, puluhan Polisi dengan menggunakan tameng muncul. Pengunjuk rasa lantas melempar batu ke arah Polisi tersebut. Polisi membalasnya dengan dengan gas air mata dan water canon.

Sementara itu, untuk mereda aksi massa, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu A subroto menghadapi para massa dan mengatakan agar tidak bertindak anakis. “Aku juga anak Medan aku lahir dan besar di Medan. Jangan kita hancurkan dan rusak kota Medan yang kita cintai ini dengan aksi anarkisme,” tuturnya.

Tetapi hal itu, tidak diindahkan para demostran, mereka malah mencemooh dan menyoraki Wisnu.

Akibat bentrokan ini, sejumlah wartawan yang meliput aksi ini terkena lemparan batu. Selain itu empat pengunjuk rasa mengalami luka ringan di dada akibat tembakan Polisi. Dan satu di antaranya harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Elizabeth.

“Mereka adalah Mantono (30) dari Forum Rakyat Bersatu, Suwito (32) dari SBSI 92 PK PT Indo Kencana Satria Jaya, Jumaida Hutahuruk (26) dari Perempuan Mahardika, dan seorang aktivis HMI FISIP Universitas Sumatera Utara.” ujar Ketua Divisi Advokasi Nonlitigasi Kongres Rakyat Sumut, Muhrizal saat ditemui wartawan di rumah sakit.

Muhrizal menambahkan, saat ini kondisi Mantono yang pernah pingsan telah sadar, lalu Suwito mengalami luka di bahu kanan. Sedangkan Jumaida terkena lemparan batu serta mengalami luka memar dan robek di lengan kanan. "Untuk yang anak HMI, dia banyak lebam karena dipukuli Polisi," tambahnya. (dbs/ptr)




 
   Berita Terkait > Unjuk Rasa
 
  Robert Amsterdam: Suthep Pemimpin Taliban Thailand
  Komunitas Kretek Medan Unjuk Rasa Tolak Hari Anti Tembakau
  Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Bersatu Dalam Menperingati Hardiknas Di Mendikbud Jakarta
  DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
  Pukul Pengunjuk Rasa, Kasat Intelkam Polresta Medan Dipropamkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2