JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan TNI-AL memberikan fasilitas angkutan kapal laut gratis bagi 1.000 sepeda motor dengan 2.000 penumpangnya yang akan mudik-balik pada masa angkutan Lebaran tahun 2012 ini antara Jakarta – Semarang.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang Ervan mengungkapkan, fasilitas kapal laut gratis ini akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Agustus atau (H-3) hingga Kamis, 23 Agustus atau H+3 lebaran. “Pemudik akan diangkut dengan kapal laut KRI Banda Aceh dari Dermaga 107 Terminal Penumpang, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan sebaliknya,” lanjut Bambang Ervan.
Para pemudik sepeda motor yang berminat mudik dari Jakarta menuju Semarang menggunakan kapal laut ini, dapat mendaftarkan diri di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Polmas No. 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (telp +62214310259, dan Kantor Penjualan Tiket PELNI Jakarta.
“Pendaftar tidak dipungut biaya apapun (gratis), syarat pendaftarannya cukup dengan melampirkan foto copy STNK sepeda motor (dan menunjukkan aslinya) yang akan berangkat, dan foto copy KTP masing-masing penumpang. Selanjutnya pendaftar akan diregistrasi dan diberikan tanda peserta yang sekaligus berfungsi sebagai pas masuk pelabuhan,” tutur Bambang Ervan.
Ia mengingatkan pendaftaran ini untuk satu kali perjalanan, sehingga jika sudah mengikuti perjalanan dengan KRI Banda Aceh dari Jakarta menuju Semarang dan ingin mengikuti perjalanan kembali dari Semarang ke Jakarta, maka hars mendaftarkan diri di Posko Kantor Adpel Tanjung Emas Semarang (telp +62243582335) atau mengubungi kontak Muh. Ilyas (Hp 0856-2895415) dan Eko Teguh (Hp 0813-25538121).
“Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai tanggal 23 Juli 2012 sampai dengan kuotanya terpenuhi,” kata Bambang Ervan. Seperti yang dikutip dari setkab.go.id.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan itu mengemukakan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan pemudik sepeda motor yang akan ikut naik kapal laut gratis ini, di antaranya: BBM pada tangki sepeda motor paling banyak hanya 0,5 (setengah) liter, barang bawaan hanya diperkenankan 10 (sepuluh) kilo, selama berada di atas kapal dilarang merokok, dan lama perjalanan kapal 1 (satu) hari.
Seluruh penumpang yang ikut di atas kapal akan mendapatkan logistik yang memadai, disediakan tenaga kesehatan selama pelayaran, dan mendapat jaminan asuransi yang dicover oleh PT. Jasa Raharja. (kmh/es/skb/bhc/sya) |