Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Terorisme
Untuk Penanggulangan Terorisme Kejaksaan Agung Berkoordinasi dengan BNPT
2020-06-10 11:40:49
 

Jaksa Agung Dr Burhanuddin SH MH bersama Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin, SH. MH. menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafly Amar di ruang kerja Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (9/6) pukul 10 Wib.

Kunjungan Kepala BNPT dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia;

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam siaran persnya menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BPNT dan rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung RI.

"Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan rekan Penyelidik maupun Penyidik BNPT dalam penanganan perkara Tindak Pidana Terorisme di Indonesia yang dalam proses penuntutannya di Kejaksaaan RI dibawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara," ujarnya di Jakarta pada Selasa (6/9).

Selain itu kata Hari, Jaksa Agung juga berharap semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik, kita bersama dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan menanggulangi tindak pidana terorisme.

Demikian juga sebaliknya, kata Hari Kepala BNPT juga menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI. yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dari kami selaku Kepala BNPT yang baru.

Usai berbincang dan bertukar informasi, pertemuan diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing pihak dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama dalam penanggulangan tindak pidana terorisme.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2