JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin, SH. MH. menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafly Amar di ruang kerja Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (9/6) pukul 10 Wib.
Kunjungan Kepala BNPT dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia;
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam siaran persnya menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BPNT dan rombongan yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung RI.
"Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan rekan Penyelidik maupun Penyidik BNPT dalam penanganan perkara Tindak Pidana Terorisme di Indonesia yang dalam proses penuntutannya di Kejaksaaan RI dibawah pengendalian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara," ujarnya di Jakarta pada Selasa (6/9).
Selain itu kata Hari, Jaksa Agung juga berharap semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik, kita bersama dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan menanggulangi tindak pidana terorisme.
Demikian juga sebaliknya, kata Hari Kepala BNPT juga menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI. yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dari kami selaku Kepala BNPT yang baru.
Usai berbincang dan bertukar informasi, pertemuan diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing pihak dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama dalam penanggulangan tindak pidana terorisme.(bh/ams) |