Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Upacara HUT RI Ke 70, Gerindra: 'Pertahankan Benteng Terakhir NKRI, Selamatkan Indonesia'
Monday 17 Aug 2015 11:55:47
 

Tampak Ketum partai Gerindra Prabowo Subianto, menunggang kuda pada saat upacara pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI ke 70 di NPC), Jagorawi Golf Club, Gunung Putri, Cibinong, Jawa Barat.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 70 dengan upacara pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI, partai Gerindra yang juga dihadiri oleh para pemimpin partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dengan tema; "Pertahankan Benteng Terakhir NKRI SELAMATKAN INDONESIA" di Nusantara Polo Club (NPC), Jagorawi Golf Club, Jl. Karanggan Raya, Gunung Putri, Cibinong, Jawa Barat, acara di ikuti lebih dari 4.000 peserta pada upacara yang dihadiri dari perwakilan para anggota DPD Partai Gerindra, yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Temen-temen semua menginap selama 3 harian, Total ada 4.000an Kita persiapannya 2 minggu. Semua kemari dengan biaya sendiri, kader-kader ini memperoleh pembekalan, penyatuan dan penyamaan visi," ujar Edhy Prabowo, anggota DPR RI komisi VI dari partai Gerindra, saat memberitahukan kepada awak media sebelum upacara di mulai pada, Senin pagi (17/8).

Para petinggi yang hadir di antaranya, Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Fadel Muhammad, mantan Presiden PKS Anis Matta, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekjen PKS Taufik Ridho. Kemudian, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Edhy Prabowo dan Sekjen PAN Eddy Soeparno, dimana para petinggi KMP yang terlihat ikut hadir ini saat dengan menggunakan 6 unit mobil jeep Rubicon berwarna putih mengelilingi peserta upacara bendera, sementara Prabowo Subianto menunggang Kuda, dengan 4 kuda dibelakang yang ikut mengawalnya.

Upacara pengibaran Bendera Merah Putih ini dimulai pukul 07.00 Wib dengan Komandan upacara Sugiyono dari anggota Dewan Pembina partai Gerindra, dengan Paskribraka dari Resimen Srikandi, Laskar Garuda Muda, Gerindra Masa Depan, Drumband Chanka Garuda Yaksa, serta inspektur upacara Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto, pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung, pembacaan Pancasila oleh M. Sohibul Iman Ketum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pembacaan Doa oleh Djan Faridz Ketum PPP, dimana upacara selesai pada pukul 8.30 Wib.(bh/mnd)




 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2