Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
UMP
Upah Minimum DKI Jakarta Rp 2,2 Juta
Tuesday 20 Nov 2012 23:29:27
 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2013 sebesar Rp2,2 juta.

"Saya sudah bertemu dengan serikat pekerja, pengusaha dan Dewan Pengupahan. Semuanya sudah rampung dan hari ini ditandatangani, besarannya Rp2,2 juta," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/11)

Dia menjelaskan, UMP DKI ditentukan berdasarkan masukan dari serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

"Kami sudah bertemu, berdiskusi sekaligus mempertimbangkan besaran UMP DKI. Aspirasi pekerja dan pengusaha juga sudah saya dengarkan. Palu sudah diketok. Jadi, menurut saya hasilnya adil," kata Jokowi.

Hari ini Jokowi bertemu dengan perwakilan Dewan Pengupahan DKI Jakarta, pekerja dan pengusaha. Mereka sepakat menetapkan UMP DKI 2013 sebesar Rp2,2 juta.(skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > UMP
 
  Upah Minimum Tak Sebanding Kenaikan Harga Barang Pokok
  Muhaimin: 47 Perusahaan Dikabulkan Penundaan UMP 2013 oleh Gubernur
  Buruh Terus Melawan Penangguhan Upah dan Aksi Premanisme
  Ketua SPN M Halili: Jangan Tunda Lagi UMP DKI Jakarta
  Ini Pendapat Jokowi Terkait Penangguhan Kenaikan UMP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2