Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Emas
Upaya Konsolidasi Organisasi, Partai Emas akan Segera Bentuk 34 Korda
2016-11-12 23:17:30
 

Tampak Ketum Partai Emas Hj. Hasnaeni,MM, bersama para pendiri dan pengurus saat konferensi Pers dan konsolidasi di kediaman Ketum.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mengatasi berbagai masalah yang bermunculan di negeri Indonesia dengan memperhatikan situasi, kondisi dan posisi Masyarakat Indonesia yang sangat membutuhkan solusi yang tepat dengan berbagai bahan pertimbangan, maka wajib mengambil sikap tanpa ulur waktu dengan segera menetapkan dan mencanangkan program Pembangunan Nasional dengan cara mendirikan Partai Era masyarakat sejahtera (Partai Emas).

Semakin banyaknya partai yang bermunculan di era reformasi saat ini mendorong kaum intelektual ingin membentuk gerakan perubahan untuk turut ambil bagian dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Berdirinya Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) didirikan pada tahun 2016. Digawangi oleh tokoh-tokoh intelektual salahsatunya Hj. Hasnaeni MM.

"Kami ingin Partai Emas menjadi salah satu partai politik yang sangat berpengaruh di Indonesia. Kemampuan untuk menjawab persoalan bangsa tentunya semua golongan akan dirangkul untuk bergabung dan bersatu," ujar Ketua Umum Partai Emas Hj. Hasnaeni saat menyampaikan dasar pemikiran terbentuknya Partai Emas di Jakarta, Jumat (11/11).

Untuk menunjukan keseriusan terbentuknya kader partai, tentunya Partai Emas akan membentuk 34 Koordinator daerah (Korda) sebagai wujud untuk pemantapan konsolidasi organisasi.

"Secepatnya kami akan membentuk korda korda (Kordinator Daerah) yang akan melakukan langkah kongkrit untuk membentuk kepengurusan di setiap provinsi yng tersebar di seluruh Indonesia, sampai pada tingkatan basis kelurahan," lanjut Hj. Hasnaeni.

Perlu untuk di ketahui Partai Emas juga melakukan Akuisisi Partai PITA besutan Dimyati Hartono untuk memuluskan Partai Emas ketahapan menjadi partai peserta Pemilu 2019 mendatang.(Bh/Yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2