Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Emas
Upaya Konsolidasi Organisasi, Partai Emas akan Segera Bentuk 34 Korda
2016-11-12 23:17:30
 

Tampak Ketum Partai Emas Hj. Hasnaeni,MM, bersama para pendiri dan pengurus saat konferensi Pers dan konsolidasi di kediaman Ketum.(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mengatasi berbagai masalah yang bermunculan di negeri Indonesia dengan memperhatikan situasi, kondisi dan posisi Masyarakat Indonesia yang sangat membutuhkan solusi yang tepat dengan berbagai bahan pertimbangan, maka wajib mengambil sikap tanpa ulur waktu dengan segera menetapkan dan mencanangkan program Pembangunan Nasional dengan cara mendirikan Partai Era masyarakat sejahtera (Partai Emas).

Semakin banyaknya partai yang bermunculan di era reformasi saat ini mendorong kaum intelektual ingin membentuk gerakan perubahan untuk turut ambil bagian dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

Berdirinya Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) didirikan pada tahun 2016. Digawangi oleh tokoh-tokoh intelektual salahsatunya Hj. Hasnaeni MM.

"Kami ingin Partai Emas menjadi salah satu partai politik yang sangat berpengaruh di Indonesia. Kemampuan untuk menjawab persoalan bangsa tentunya semua golongan akan dirangkul untuk bergabung dan bersatu," ujar Ketua Umum Partai Emas Hj. Hasnaeni saat menyampaikan dasar pemikiran terbentuknya Partai Emas di Jakarta, Jumat (11/11).

Untuk menunjukan keseriusan terbentuknya kader partai, tentunya Partai Emas akan membentuk 34 Koordinator daerah (Korda) sebagai wujud untuk pemantapan konsolidasi organisasi.

"Secepatnya kami akan membentuk korda korda (Kordinator Daerah) yang akan melakukan langkah kongkrit untuk membentuk kepengurusan di setiap provinsi yng tersebar di seluruh Indonesia, sampai pada tingkatan basis kelurahan," lanjut Hj. Hasnaeni.

Perlu untuk di ketahui Partai Emas juga melakukan Akuisisi Partai PITA besutan Dimyati Hartono untuk memuluskan Partai Emas ketahapan menjadi partai peserta Pemilu 2019 mendatang.(Bh/Yun)



 
   Berita Terkait > Partai Emas
 
  Hasnaeni Siap Potong Jari Jika Solusi Banjirnya Tak Berhasil
  Visi-Misinya Sejalan, Partai Emas Dukung Sugianto Sabran di Pilgub Kalteng
  Upaya Konsolidasi Organisasi, Partai Emas akan Segera Bentuk 34 Korda
  Partai PITA Melebur dan Bergabung dengan Partai EMAS Siap Hadapi Pemilu 2019
  'Wanita Emas' Hasnaeni Moein Mendeklarasikan Partai EMAS
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2