JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bos PT CMMA Budi Susanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Mabes Polri menghindari pertanyaan para wartawan yang telah menunggunya diluar gedung KPK.
Pria yang mengenakan batik cokelat itu keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (12/7) sekitar pukul 14:50 WIB. Tanpa ditemani kuasa hukumnya, ia berjalan cepat menuju gerbang keluar KPK.
Wartawan yang mencoba mengejar dan menanyakan materi pemerikasaan hari ini, tak dihiraukannya. Ia terus berjalan cepat menuju tepian jalan HR Rasuna Said untuk menunggu mobil yang akan ia tumpangi.
PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) merupakan perusahaan milik Budi yang menjadi pemenang lelang proyek simulator SIM. Namun kemudian PT CMMA menyerahkan pengerjaan proyek kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sebagai perusahaan subkontraktor.
Budi disebut-sebut meminta uang Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar kepada Sukotjo S. Bambang selaku Direktur PT ITI, untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang Rp 1,5 miliar lebih itu, dari Budi melalui Sukotjo, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator.(bhc/opn) |