JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Toto Hutagalung mengaku tidak pernah kenal dengan Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso.
"Saya tidak pernah kenal Ketua PN," ujar Toto, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/7).
Toto menambahkan bahwa tak pernah mengenal apalagi berurusan dengan Singgih. Untuk mengurus proses hukum kasus dana bantuan sosial, Toto berurusan dengan Setyabudi Tedjocahyono dan hakim lain di PN Bandung bernama Ramlan Comel.
"Kecuali dengan Setyabudi dan Ramlan Comel yang dibawa Setyabudi," ujarnya.
Sedangkan ketika ditanya mengenai ketelibatan Comel di kasus ini, Toto memilih tak berkomentar. "Sudah ke penyidik semua," lanjutnya.
Penyidik KPK pernah memeriksa ketua PN Singgih Budi Prakoso sebagai saksi untuk tersangka Setyabudi pada April 2013. Saat itu Singgih enggan berkomentar sedikitpun mengenai hasil pemeriksaannya.
Toto mengungkapkan bahwa berkas perkaranya sudah hampir selesai. Minggu ini diperkirakan naik ke penuntutan.
Dalam kasus dugaan suap penanganan bansos Bandung ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta Asep Triana.(bhc/opn) |