JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maharani Suciyono lebih memilih bungkam saat ditanyai oleh para wartawan yang telah menunggunya diluar gedung KPK. Ia diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap impor daging, Maria Elisabeth Liman.
Maharani masuk gedung anti rasuah tersebut sekitar pukul 11:00 WIB pagi tadi dan selesai diperiksa sekitar pukul 14:40 WIB. Selanjutnya ia keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7), ditemani oleh seorang pria paruh baya yang disebut-sebut sebagai pamannya. Ia berjalan santai menuruni tangga KPK menuju taksi B 1274 QX yang sudah menunggu di depan lobi KPK.
"Permisi," ujarnya sembari masuk ke dalam mobil.
Beragam pertanyaan wartawan tak dihiraukannya. Termasuk pertanyaan apa hubungan ia dengan Direktur Utama PT Indoguan yang juga tersangka kelima dari kasus suap impor daging, Maria Elisabeth.
Guna melengkapi berkas direktur utama PT Indoguna itu, hari ini KPK memanggil Maharani Suciyono dan tiga saksi lainnya. Yaitu Ahmad Zaky, Jerry Roger dan Elda Devianne Adiningrat.(bhc/opn)
|