Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Satpas
Usai Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot, Masyarakat: Suasananya Tertib dan Antrian Tidak Lama
2021-08-20 23:53:31
 

Salah satu loket yang terdapat di lingkungan Satpas SIM Daan Mogot.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dihadirkan jajaran Seksi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat dinilai baik oleh masyarakat.

Selain telah sesuai prosedur yang ada, petugas pelayanan juga disebut menampilkan etos kerja yang prima.

Salah seorang warga yang melakukan perpanjangan SIM A, Juliana menyebutkan petugas senantiasa dengan ramah dalam memberikan pelayanan.

Lingkungan maupun kondisi ruangan yang ada di Satpas SIM Daan Mogot, kata dia, juga membuat masyarakat yang datang menjadi nyaman.

"Suasananya tertib, antrian tidak lama. Petugasnya helpful," ujar Juliana kepada pewarta BeritaHUKUM di lokasi, Jumat (20/8).

Dikatakan wanita yang tinggal di kawasan Cengkareng Jakarta Barat ini layanan publik tersebut terkait biaya juga sesuai aturan yang berlaku.

"Total biaya perpanjangan SIM A sesuai ketentuan kok," ucapnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh warga lainnya yang telah selesai mengurus perpanjangan SIM C.

"Pelayanan bagus," tutur Rissan Sitanggang yang berprofesi sebagai karyawan swasta di perusahaan ekspedisi.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas layanan yang diterimanya itu kepada satuan kerja yang dipimpin oleh AKP Anrianto ini. "Terima kasih," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2