Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPU
Usai Umumkan DCS, KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat
Tuesday 18 Jun 2013 09:02:15
 

Logo KPU.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah resmi mengumumkan nama-nama serta profil Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum kini menunggu tanggapan masyarakat terhadap para calon wakil rakyat itu.

KPU menerima tanggapan masyarakat yang disampaikan secara tertulis pada 14 s/d 27 Juni. Tanggapan ini terkait dengan pemenuhan administrasi syarat calon. KPU kemudian akan melakukan pencermatan kembali dan mengklarifikasi kepada calon anggota DPR melalui partai politik pada setiap tingkatan.

Masyarakat yang akan mengirimkan tanggapan agar mencantumkan identitas jelas disertai dengan copy identitas dan bukti-bukti pendukung terhadap hal yang disampaikan. Identitas pengirim akan dirahasiakan.

Tangapan terhadap calon Anggota DPR agar disampaikan kepada Ketua KPU Cq. Ketua Pokja Pencalonan, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat.

Sedangkan taggapan untuk calon anggota DPRD Provinsi dapat disampaikan kepada Ketua KPU Provinsi di masing-masing provinsi. Dan tanggapan terhadap calon anggota DPRD Kabupaten/kota agar disampaikan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota DPR dapat juga dikirimkan melalui Fax. (021)-3145914 atau melalui e-mail: tanggapan.dcs@kpu.go.id.

Informasi selanjutnya dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan, telp. (021)-31931527 atau e-mail: helpdeskcalon@kpu.go.id.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2