Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Perlindungan Data Pribadi
Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
2021-05-22 22:18:13
 

Tampak dari tangkapan layar sebuah postingan di akun raiforums com yang menjual jutaan data penduduk Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bareskrim Polri akan memanggil Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan sedang hangat diperbincangkan publik.

"Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) untuk melakukan lidik hal tersebut," ujar Kepala Bareskrim (Ka Bareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Jum'at (21/5).

Agus menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan juga tengah mempersiapkan legalitas pelaksana anggota di lapangan.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kependudukan, dan BPJS (Kesehatan) juga sedang mendalami dugaan kebocoran jutaan data penduduk warga negara Indonesia (WNI) tersebut," ungkap Agus.

Sementara itu, Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, mengatakan, Mukti akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (24/5) pekan depan.

Dijelaskan Slamet, Dirut BPJS Kesehatan itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait pihak-pihak siapa saja yang mengoperasikan data pribadi warga pada database BPJS Kesehatan dan klarifikasi sebagai langkah penyelidikan awal terhadap kasus ini.

"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data digital forensik," ungkap Slamet.

Sebelumnya beredar sebuah akun di media sosial dalam forum gelap internet mengaku memiliki data 200 juta penduduk Indonesia, yang diduga diperjualbelikan. Pelaku penjual data tersebut mengklaim isi data berisi NIK, nomor telepon, hingga alamat. Dalam sebuah tangkapan layar, pelaku mengatakan bahwa sumber data tersebut berasal dari BPJS Kesehatan.(rp/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Perlindungan Data Pribadi
 
  Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
  Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Dinilai Masih Lemah
  Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, RUU PDP Terancam 'Deadlock'
  Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
  Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2