Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
2022-07-18 10:49:25
 

Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.(Foto: @DJRachbini)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tumpukan utang negara tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan wakil rakyat di Senayan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Ekonom senior Indef, Prof Didik J Rachbini mengurai, saat ini utang Indonesia terbilang sangat besar, yakni mencapai Rp1.500 triliun dalam setahun dan defisit dalam setahun mencapai Rp 1.000 triliun.

Jumlah ini mengartikan utang negara lebih besar dibanding pendapatan pajak dari seluruh rakyat Indonesia.

"Mengapa bisa terjadi? karena tidak ada check and balance. Parlemen 82 persen dikuasai partai pendukung pemerintah, tidak ada yang berani untuk mengontrol," kritik Didik Rachbini dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).

Bahkan Didik melihat di masa krisis saat ini, pemerintah daerah justru terkesan foya-foya hampir dua kali lebih besar dari masa sebelum krisis.

"Itu bisa dihitung dari angka di kementerian berapa kali perjalanan dinas, dalam dan luar negeri, yang ternyata lebih banyak. Alasannya agar ekonomi bergerak, tetapi tentu saja bukan seperti itu caranya," jelasnya.

Pada saat krisis, kata Didik, semestinya anggaran lebih dikendalikan. Misalnya melalui upaya penghematan dengan pemotongan pemotongan anggaran yang tidak mendesak.

"Potongan itulah yang dimasukkan dalam anggaran PEN. tetapi sekarang yang terjadi dipotong pun tidak, tetapi anggaran PEN sudah Rp 700 triliun," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2