Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
2022-07-18 10:49:25
 

Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.(Foto: @DJRachbini)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tumpukan utang negara tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan wakil rakyat di Senayan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Ekonom senior Indef, Prof Didik J Rachbini mengurai, saat ini utang Indonesia terbilang sangat besar, yakni mencapai Rp1.500 triliun dalam setahun dan defisit dalam setahun mencapai Rp 1.000 triliun.

Jumlah ini mengartikan utang negara lebih besar dibanding pendapatan pajak dari seluruh rakyat Indonesia.

"Mengapa bisa terjadi? karena tidak ada check and balance. Parlemen 82 persen dikuasai partai pendukung pemerintah, tidak ada yang berani untuk mengontrol," kritik Didik Rachbini dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).

Bahkan Didik melihat di masa krisis saat ini, pemerintah daerah justru terkesan foya-foya hampir dua kali lebih besar dari masa sebelum krisis.

"Itu bisa dihitung dari angka di kementerian berapa kali perjalanan dinas, dalam dan luar negeri, yang ternyata lebih banyak. Alasannya agar ekonomi bergerak, tetapi tentu saja bukan seperti itu caranya," jelasnya.

Pada saat krisis, kata Didik, semestinya anggaran lebih dikendalikan. Misalnya melalui upaya penghematan dengan pemotongan pemotongan anggaran yang tidak mendesak.

"Potongan itulah yang dimasukkan dalam anggaran PEN. tetapi sekarang yang terjadi dipotong pun tidak, tetapi anggaran PEN sudah Rp 700 triliun," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2