Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pornografi
VM Gadis Nyaris Telanjang Ternyata Menderita Penyakit Skizoafektif
2017-06-16 21:50:53
 

VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ya udah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendrich, Jumat (16/6).

Dikatakannya, karena mengalami gangguan jiwa, maka dia tidak dapat diproses hukum sesuai Pasal 44 KUHP yang berbunyi, "Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit."

"Iya, karena pasal 44 KUHP tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, VM sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga untuk diobati.

"Dari RS Polri dibawa ke Polsek, kemudian diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya diobati," katanya.

Sebelumnya diketahui, beredar gambar atau rekaman video berisi seorang perempuan cantik setengah bugil yang ternyata yakni Vionina Magdalena (VM) menyambangi sebuah apotek, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Perempuan itu, hanya mengenakan celana dalam dan membawa sebuah tas kecil. Setelah belanja, ia langsung keluar dan berjalan terburu-buru menuju taksi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pornografi
 
  Polisi Tetapkan Artis Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur
  Tersangka Penyebar Video Porno Petinggi PDI Perjuangan Ternyata Kader PDIP Juga
  Gisel Tidak Membenarkan atau Membantah Ada Video Syur Mirip Dirinya, 'Aku Bingung Klarifikasinya'
  Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis, Ada 26 Adegan dan 3 Tahapan
  Polisi Amankan 56 Pelaku Pesta Seks Sejenis, 9 Ditetapkan Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2