JAKARTA, Berita HUKUM - VM (26), perempuan yang sempat berjalan di tempat umum dalam kondisi nyaris telanjang, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
"Ya udah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendrich, Jumat (16/6).
Dikatakannya, karena mengalami gangguan jiwa, maka dia tidak dapat diproses hukum sesuai Pasal 44 KUHP yang berbunyi, "Seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit."
"Iya, karena pasal 44 KUHP tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, VM sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan kepada keluarga untuk diobati.
"Dari RS Polri dibawa ke Polsek, kemudian diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya diobati," katanya.
Sebelumnya diketahui, beredar gambar atau rekaman video berisi seorang perempuan cantik setengah bugil yang ternyata yakni Vionina Magdalena (VM) menyambangi sebuah apotek, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Perempuan itu, hanya mengenakan celana dalam dan membawa sebuah tas kecil. Setelah belanja, ia langsung keluar dan berjalan terburu-buru menuju taksi.(bh/as) |