Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Senjata
Venezuela-Rusia Kerja Sama Rakit Senjata
Friday 15 Jun 2012 05:10:23
 

Tentara Venezuela dengan Kalashnikov (AK-103) (Foto: Ist)
 
CARACAS (BeritaHUKUM.com) - Negara-negara “merah” di kancah internasional terus memperkuat diri dengan membangun instrumen-instrumen kekuatan, khususnya kemiliteran. Setelah Korut dan Iran, kini giliran Venezuela.

Di tengah desakan dan kekuatan negara Paman Sam dan sekutunya, yang terus menginvasi negara-negara kecil melalui kekuatan ekonomi, kini Venezuela sedang merakit senapan serbu bernama Kalashnikov (AK-103) serta memproduksi pesawat pengebom. Produksi ini bekerja sama dengan Rusia.

Penguatan negara Venezuela ini disampaikan langsung oleh Sang Presiden Hugo Chavez. Disampaikan Presiden yang tak gencar pada manuver-manuver Amerika Serikat itu menyatakan bahwa Venezuela sudah memulai membuat granat, amunisi, serta pesawat pengintai. Persenjataan ini bukanlah persiapan perang maupun persiapan pengacauan, melainkan sekadar membangun pertahanan negara, yang tentunya akan membuat Venezuela semakin leluasa dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan politik internasional yang dikeluarkan Amerika Serikat dan sekutunya.

"Kami tidak berniat menyerang siapa pun. Proyek ini bertujuan untuk membangun pertahanan serta perdamaian," terang Chavez, seperti dikutip Associated Press, Kamis (14/06).

Sementara itu, ketua pengelola produsen senjata Venezuela, Jenderal Julio Cesar Morales Preto, menyatakan bahwa sampai saat ini terdapat 3 ribu senapan AK-103 yang telah dirakit. Jumlah ini merupakan total senjata yang berhasil dirakit sejak Venezuela dan Rusia menandatangani perjanjian pembangunan pabrik perakitan senjata Kalashnikov pada 2005 lalu.

"Produksi telah dimulai bahkan ketika pabrik tersebut belum selesai dibangun. Pabrik ini nantinya mampu memproduksi 25 ribu senapan AK-103 setiap tahunnya," ujar Jenderal Morales Preto.

Produksi telah dimulai meskipun pabrik belum diselesaikan. Kapasitasnya, akan memproduksi 25.000 senapan dalam setahun. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2