Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebudayaan
Vicky Sianipar: Kebudayaan Indonesia Tidak Dikemas Secara Menarik
Tuesday 19 Jun 2012 15:35:34
 

Musisi Vicky Sianipar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Musisi Vicky Sianipar menyatakan, selama ini pentas kebudayaan Indonesia tidak pernah dipromosikan generasi muda dengan kemasan yang lebih menarik.

Menurut seniman music etnik ini, generasi mudalah yang bisa melestarikan sebuah kebudayaan. “Tetapi kemasannya harus sesuai dengan jiwa anak muda. Agar ada rasa cinta terhadap kebudayaan sehingga 30 tahun kedepan pun, kebudayaan kita masih tetap ada,” ujar Vicky saat diwawancara TVone, Selasa (19/6).

Vicky menambahkan, dengan pengemasan kebudayaan ini. Diharapkan para generasi muda mempunyai rasa cinta terhadap kebudayaannya. “Dengan dikemas dengan selera anak muda, sehingga para generasi muda merasa menyesal jika tidak menyaksikan kebudayaannya. Duh gw gak nonton Tari Pendet nih, duh gw takut nanti dikata gak gaul,” tambahnya.

Untuk itu, Vicky berharap adanya bantuan dari pemerintah dan media massa untuk mengemas atraksi kebudayaan yang lebih interaktif. Dan terkait dengan klaim Malaysia akan kebudayaan Indonesia. Menurut Viky, jika saja kebudayaan di Indonesia menjadi tuan rumah dinegeri sendiri maka hal itu tidak akan terjadi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Internalisasi dan Diplomasi Budaya Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Prof Dr Etty Indriati menyatakan pihaknya sudah mengadakan kegiatan pementasan maestro kebudayaan. “Meskipun jumlahnya masih sekitar 50 kebudayaan dan nantinya akan diperluas untuk mengidentifikasi kelestarian kebudayaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, karena kurang mendapatkan perhatian. Beberapa kebudayaan Indonesia diklaim oleh Malaysia. Diantaranya.Tari Pendet, Batik, Angklung, Wayang Kulit dan Gamelan serta yang ramai diberitakan, Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2