Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Twitter
Video Porno di Twitter Picu Kemarahan
Thursday 31 Jan 2013 09:59:45
 

Vine yang merupakan aplikasi terbaru dari Twitter.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pengguna bereaksi keras setelah sebuah video porno muncul sebagai "Pilihan Editor" di layanan video baru Twitter, Vine, Rabu (30/1).

Klip berdurasi enam detik itu muncul di bagian atas layar pengguna, ditutup dengan notifikasi peringatan.

Setelah kabar mengenai video itu menyebar di Twitter, video itu dicabut tetapi sudah terlanjur masuk kategori video populer.

Twitter meminta maaf pada pengguna, dan menyalahkan "kesalahan manusia" untuk kemunculan video tersebut.

"Kesalahan manusia yang berakibat pada munculnya konten dewasa di Pilihan Editor, dan saat menyadari kesalahan ini kami segera mencabut video tersebut," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.

Vine menghadapi kritik atas banyaknya konten porno yang dibagi oleh pengguna.

Namun gambar-gambar itu umumnya hanya bisa dilihat oleh mereka yang mencari dengan menggunakan istilah pencarian tertentu.

Dengan terpilih sebagai Pilihan Editor, video itu muncul di bagian atas layar ketika pengguna membuka aplikasi.

Seorang pengguna, Taylor Winkelmeyer, menulis, 'Saya mengklik tautan karena saya pikir peringatan itu adalah lelucon'.

"Saya marah karena harus melihat sesuatu seperti ini. Tolong beritahu saya bagaimana menghapusnya dari feed saya," katanya.

Twitter kemudian memblokir pencarian menggunakan istilah porno dan menghapus sejumlah akun pengguna.

"Kami dalam proses mengganti bagaimana pengguna menemukan dan melihat konten sensitif," kata seorang juru bicara.

"Kami bereksperimen dengan sejumlah pendekatan dan akan terus melakukannya," tambahnya.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Twitter
 
  Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
  Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
  Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
  Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
  Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2