VIETNAM, Berita HUKUM - Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis mati pada 30 terdakwa kasus narkotika jenis heroin.
Media setempat melaporkan, Senin (20/1), terdakwa yang terdiri dari 21 pria dan sembilan perempuan terbukti terlibat penyelundupan hampir dua ton heroin dari Laos ke Vietnam, yang berlanjut ke China. Sidang puluhan orang itu diketahui telah berlangsung selama 20 hari di Provinsi Quang Ninh.
Vietnam dikenal sebagai negara yang memiliki regulasi ketat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkotika. Seseorang yang ketahuan membawa atau memiliki 600 gram heroin dapat berujung pada hukuman mati. Saat ini sekitar 700 orang di Vietnam terancam hukuman mati.
Pada 2011, pemerintah Vietnam mengganti metode eksekusi hukuman mati dari penembakan senjata ke penyuntikan zat mematikan.(AP/mtv/bhc/rby) |