Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Virus Porno Serang Facebook
Thursday 17 Nov 2011 01:35:58
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Facebook mendapat hantaman berupa virus yang menyebabkan banyak pengguna kesal. Virus ini memboyong konten-konten berbau pornografi serta kekerasan.

Virus porno tersebut bekerja dengan cara menjebak korbannya untuk mengklik link palsu yang telah disusupi virus. Usai diklik, virus ini akan membuat akun si korban menyebarkan konten porno tersebut ke teman-temannya secara otomatis.

Dilaporkan perusahaan keamanan Sophos, situs jejaring ini telah disusupi virus selama lebih dari 24 jam. Facebook pun telah membenarkan adanya serangan yang memanfaatkan celah keamanan di browser.

Dari konten yang ditemui, salah satunya adalah foto hasil olahan photoshop yang menampilkan artis populer Justin Bieber dalam kondisi tak senonoh. Ada juga foto brutal dan foto yang menyajikan penganiayaan pada anjing.

Sejumlah Facebooker diketahui meluapkan kekesalannya di Twitter dan ada juga yang langsung menonaktifkan akun Facebook-nya. Facebook sendiri masih berupaya mengatasi masalah yang ada dan mencari pelaku di balik aksi penyebaran virus tersebut.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2