Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Visa Diplomat Ditolak, Iran Kecam AS
Saturday 12 Apr 2014 20:29:30
 

Utusan khusus Iran dituduh terlibat insiden penyerbuan Kedubes AS. Penyerbuan kedubes di Teheran merusak hubungan AS-Iran.(Foto: Istimewa)
 
IRAN, Berita HUKUM - Iran menuduh AS bertindak ilegal dengan menolak memberikan visa untuk utusan khusus Iran untuk PBB di New York.

Juru bicara Iran untuk misi PBB Hamid Babaei menyebut keputusan untuk melarang masuk Hamid Aboutalebi "disesalkan", tapi tidak merinci tindakan apa yang akan diambil Teheran.

AS menuduh Aboutalebi terkait dengan kelompok Klik yang menduduki kedutaan besar AS pada 1979, sebuah insiden yang merusak hubungan kedua negara selama puluhan tahun.

Aboutalebi mengatakan ia hanya menjadi penerjemah untuk kelompok itu.

Kongres menyetujui rancangan undang-undang pekan lalu yang mengizinkan AS menolak pemilihan duta besar jika sang kandidat dinilai berisiko terhadap keamanan.

Awal pekan ini Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengecam langkah kongres tersebut.
Ia menyebut mereka yang mendukung RUU itu sebagai "kelompok radikal" dan mengatakan kebijakan itu tidak akan mempengaruhi Iran.

Babaei mengatakan keputusan Gedung Putih itu "bertentangan dengan hukum internasional, kewajiban negara tuan rumah dan hak berdaulat dari negara-negara anggota untuk mengirim perwakilan mereka ke PBB."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
  Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2