Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Virus Corona
WHO: Asia-Pasifik Hadapi Fase Kritis Pandemi COVID-19
2021-08-26 06:48:40
 

Tampak saat dilakukan suntik vaksin.(Foto: Istimewa)
 
MANILA, Berita HUKUM - WHO mengatakan pada Rabu (25/8), pandemi COVID-19 di kawasan Asia-Pasifik berada pada fase kritis. Dibutuhkan upaya segera untuk membatasi penularan dan menghindari munculnya varian yang lebih berbahaya.

Takeshi Kasai, Direktur Regional untuk wilayah Pasifik Barat WHO, mencatat bahwa jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19 di negara-negara Asia-Pasifik meningkat tajam terutama karena varian Delta yang sangat menular.

Dalam tiga minggu pertama Agustus, wilayah tersebut menyumbang 10 persen dari kasus COVID-19 global dan lebih dari 8 persen kematian global. "Pada fase kritis dalam pandemi ini, mari kita tetap jalan bekerja sama," katanya dalam konferensi pers online.

"Adalah dalam kekuatan kita untuk mengurangi ancaman virus dengan memanfaatkan setiap alat yang kita miliki untuk melawannya hari ini," tambahnya.

Dua skenario yang diprediksi terjadi
Terkait lonjakan kasus yang dialami beberapa negara di kawasan itu, dua skenario mungkin terjadi dalam beberapa bulan mendatang, kata Kasai.

Skenario pertama adalah ketika kasus COVID-19 berkurang dan dapat ditangani seperti influenza musiman dan penyakit lainnya yang dapat dicegah dengan vaksinasi. Hanya diperlukan langkah-langkah pencegahan yang singkat untuk melawan wabah, katanya.

"Skenario kedua adalah di mana varian lain yang lebih berbahaya mampu berevolusi, varian yang menyebar lebih mudah, menyebabkan penyakit yang lebih parah atau resisten terhadap vaksin yang ada," katanya.

"Skenario ini dan semua biaya kesehatan, sosial, dan ekonomi yang terkait adalah ... yang ingin kami hindari jika memungkinkan," tambahnya.

"Cara terbaik yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan semua yang kita bisa untuk membatasi penularan sekarang."
(ha/hp /dpa/dw com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2