Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rokok
WITT: Intervensi Industri Rokok Membuat Pemerintah "Loyo"
Saturday 02 Jun 2012 21:42:47
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun ini, kembali menyatakan penolakan terhadap intervensi industri rokok dalam bentuk apapun. Intervensi industri rokok telah membuat pemerintah Indonesia loyo atau tidak berdaya dalam melindungi warga negaranya dengan tidak memiliki kebijakan yang kuat dalam hal pengendalian tembakau.

Akibat lemahnya kebijakan pengendalian tembakau, sebanyak 163.923.599 anak-anak dan perempuan yang merupakan 68 persen dari jumlah penduduk Indonesia berpotensi tidak mendapat perlindungan dan kepastian atas hak kesehatannya.

"Anak dan perempuan merupakan kelompok rentan yang memiliki posisi tawar rendah dalam menghadapai taktik pemasaran industri rokok dan para perokok aktif," ujar Nita Yudi, Ketua Umum WITT, (31/05).

Dalam catatan BPOM, pada tahun 2010 telah mengawasi 26.410 iklan rokok, yang terdiri dari 6.586 iklan di media elektronik, 18.419 iklan media luar ruang dan 1.405 iklan di media cetak; Komnas PA memantau 1.042 kegiatan yang disponsori industri rokok dan berbagai kegiatan CSR yang ditujukan kepada anak dan perempuan, seperti beasiswa dan koperasi perempuan.

Sementara jumlah perokok aktif perempuan mengalami peningkatan 4 kali lipat, pada tahun 1995 ada 1,1 juta perokok perempuan meningkat menjadi 4,8 juta pada tahun 2007. Dan perokok anak usia 10 -14 tahun meningkat 6 kali lipat, pada tahun 1995 sejumlah 71.100 orang meningkat menjadi 426.200 pada tahun 2010.

Berdasarkan kelompok umur, di kalangan anak-anak sedikitnya ada 239 ribu anak usia kurang dari 10 tahun di Indonesia menjadi perokok aktif. Sedangkan berdasarkan gender, peningkatan jumlah perokok pada pria, ternjadi peningkatan hampir dua kali lipat dari rentang waktu 1995-2007, yaitu dari 33,8 juta pada tahun 1995 menjadi 60,4 juta perokok pada tahun 2007; sedangkan pada perempuan, jumlah perokok meningkat empat kali lipat pada rentang waktu 1995-2007 dari 1,1 juta orang pada tahun 1995 menjadi 4,8 juta perempuan perokok pada tahun 2007.

"Merujuk pada data dari Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Setjen DPR RI, pendapatan cukai rokok resmi oleh pemerintah sebesar Rp 62 triliun per tahun, namun kemudian Pemerintah dan masyarakat Indonesia mengeluarkan biaya sekitar Rp 186 triliun untuk mengobati dan menangani berbagai penyakit akibat rokok seperti penyakit paru-paru, jantung, stroke dan kanker serta beberapa penyakit lainnya. Karena itulah pada hari tanpa tembakau sedunia ini, WITT mendukung pemerintah untuk lebih berani dalam mengeluarkan kebijakan yang lebih punya power untuk melindungi masyarakat yang akan kami tuangkan dalam agenda program Mukernas WITT 1 Juni besok," pungkas Nita Yudi. (bgc/rat/rlp)




 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2