Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Singapura
WN Singapura Bantu Pelarian Nazaruddin
Friday 12 Aug 2011 15:47:02
 

Dubes Michael Manufandu berbincang dengan Nazaruddin. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Selama pelariannya di luar negeri, ternyata Nazaruddin dibantu oleh seorang warga negara Singapura. Pria itu bernama Cheng Thiang Lieng. Sedangkan di Kolombia, Nazaruddin juga dibantu oleh istrinya, Neneng Sri Wahyuni dan Rahmat Natsir.

"Nazaruddin ditangkap oleh kepolisian lokal, dalam penangkapannya malam hari waktu Kolombia, terdapat tiga orang. Diduga mereka adalah Cheng Thiang, istri dan Natsir. Semuanya juga dibawa ke Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Orjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8).

Sayangnya, Anton engan merinci bantuan seperti apa yang dilakukan Cheng Thiang Lieng kepada Nazaruddin. Tetapi menurut dia, saat pendaratan nanti, pihak kepolisian akan menjaga ketat perjalanan Nazaruddin dari bandara Halim Perdana Kusuma ke kantor KPK.
Sampai saat ini Nazaruddin masih berada di kota Barbados Kolombia untuk transit.

“Saya belum mengetahui mereka akan mendarat di mana. Tapi kami pasti akan menjaga ketat Nazaruddin setibanya di Tanah Air hingga ke gedung KPK nanyi,” jelas Anton.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, tas hitam yang sempat dibawa buronan interpol M Nazaruddin ketika ditangkap di Cartagena, Kolombia ternyata saat ini sudah berada di tangan penyidik KPK.

Namun, ia enggan menjelaskan apa saja isi tas tersebut. Ia hanya menegaskan kalau tas itu saat ini sudah berada di tangan tim KPK. Wakil ketua bidang pencegahan itu berharap, agar barang-barang yang disita saat penangkapan Nazauddin dapat digunakan untuk membuka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang tengah disidiknya saat ini.

“Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian, apa pun tasnya mau kecil, sedang, atau besar yang menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan komite etik atau tim penyidik, itu perlu bagi KPK maupun komite etik," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya Nazaruddin menitipkan tas hitam kecil berisi empat sampai lima telepon selular, charger HP, pulpen, dan uang dolar berjumlah 20 ribu kepada Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tas tersebut dititipkannya saat hendak dipulangkan ke Indonesia. Barang itu diduga sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.(bie/spr/mic)



 
   Berita Terkait > Singapura
 
  Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
  Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
  Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
  Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
  Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2