Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Banggar DPR
Wa Ode Serahkan Data Permainan Pimpinan Banggar
Thursday 26 Jan 2012 16:33:06
 

Data permainan anggaran empat pimpinan Banggar sudah ada di tangan KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati memenuhi janjinya untuk membongkar dugaan keterlibatan pimpinan badan tersebut dalm permainan anggaran. Hal ini dilakukan dengan memberikan sejumlah data tentang peranan mereka dalam membahas dan menyetujui alokasi dan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) 2011.

“Saya pada pemeriksaan ini akan menyerahkan kepada tim penyidik. Nanti semua data ini akan saya serahkan, agar segera ditindaklanjuti tim penyidik yang menangani perkara ini,” kata Wa ode Nurhayati kepada wartawan yang dating untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut dia, bukti-bukti berisi dugaan keterlibatan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan tiga wakil ketua Banggar DPR, yakni Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Oli Dondokambey (Fraksi PDIP). Dalam data itu, semua sepak terjang permainan mereka terangkum dengan transparan.

Sedangkan mengenai sosok pengusaha Fahd Arafiq, yang diduga sebagai pihak penyuap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wa Ode mengaku mengenalnya. Namun, mengenai kebenaran asal-usul uang itu berasal dari Fahd A Rafiq, dirinya tidak tahu. "Dia (Fadh A Rafiq-red) kebetulan sama-sama pengurus di KRTI. Saya hanya mengenal beliau sebatas itu, tidak lebih," kata dia yang datang ditemani pengacara sekaligus kakak kandungnya, Wa Ode Nur Zaenab.

Sebelumnya diberitakan, usai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Wa Ode Nurhayati menyebut peran empat pimpinan Banggar DPR yang telah meloloskan dana PPID untuk sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Wa Ode menyatakan tidak memiliki kewenangaan dalam mengalokasikan anggaran. Kewenangan itu ada di tangan empat pimpinan Banggar yang disebutkannya itu.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Banggar DPR
 
  Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
  Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
  Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
  Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
  Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2