Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Wagub DKI Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Friday 24 Feb 2012 17:15:07
 

Prijanto (Foto: Jakartafokus.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena segera memasuki masa pensiun sebagai orang nomor dua di Jakarta ini.

"Bukan untuk maju gubernur. Mau pensiun (sebagai wakil gubenur DKI Jakarta). Saya juga sekaligus untuk silahturahmi dengan pimpinan KPK," kata Prijanto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Prijanto yang masih menduduki kursi wagub meski telah menyampaikan pengunduran diri yang belum disahkan DPRD DKI itu, menyatakan takkan maju untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI yang akan berlangsung 11 juli mendatang. "Intinya (harus) ada yang mempersunting, yang bayari (saya) maju. (Kalau tidak ada) ya tidak maju," ujar dia. rijanto, seusai melapor LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Selanjutnya, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD ini malah mempersilahkan generasi muda untuk maju dalam pilkada tersebut. Meski begitu, saat disinggung bahwa warga Jakarta menginginkan dirinya untuk maju, Prijanto, justru seakan-akan menunggu pinangan partai. "Kalau (didukung) rakyat, tapi kalau partainya tidak ada,” ujarnya retoris.

Di akhir pernyataannya tersebut, Prijanto membantah kedatangannya ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Saya tidak melaporkan apa-apa. Saya hanya lapor harta sekaligus silaturahmi, soal negara dan bangsa yang antikorupsi," tandasnya.(gnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2