JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena segera memasuki masa pensiun sebagai orang nomor dua di Jakarta ini.
"Bukan untuk maju gubernur. Mau pensiun (sebagai wakil gubenur DKI Jakarta). Saya juga sekaligus untuk silahturahmi dengan pimpinan KPK," kata Prijanto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).
Prijanto yang masih menduduki kursi wagub meski telah menyampaikan pengunduran diri yang belum disahkan DPRD DKI itu, menyatakan takkan maju untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI yang akan berlangsung 11 juli mendatang. "Intinya (harus) ada yang mempersunting, yang bayari (saya) maju. (Kalau tidak ada) ya tidak maju," ujar dia. rijanto, seusai melapor LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).
Selanjutnya, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD ini malah mempersilahkan generasi muda untuk maju dalam pilkada tersebut. Meski begitu, saat disinggung bahwa warga Jakarta menginginkan dirinya untuk maju, Prijanto, justru seakan-akan menunggu pinangan partai. "Kalau (didukung) rakyat, tapi kalau partainya tidak ada,” ujarnya retoris.
Di akhir pernyataannya tersebut, Prijanto membantah kedatangannya ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Saya tidak melaporkan apa-apa. Saya hanya lapor harta sekaligus silaturahmi, soal negara dan bangsa yang antikorupsi," tandasnya.(gnc/spr)
|