Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Wagub DKI Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Friday 24 Feb 2012 17:15:07
 

Prijanto (Foto: Jakartafokus.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena segera memasuki masa pensiun sebagai orang nomor dua di Jakarta ini.

"Bukan untuk maju gubernur. Mau pensiun (sebagai wakil gubenur DKI Jakarta). Saya juga sekaligus untuk silahturahmi dengan pimpinan KPK," kata Prijanto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Prijanto yang masih menduduki kursi wagub meski telah menyampaikan pengunduran diri yang belum disahkan DPRD DKI itu, menyatakan takkan maju untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI yang akan berlangsung 11 juli mendatang. "Intinya (harus) ada yang mempersunting, yang bayari (saya) maju. (Kalau tidak ada) ya tidak maju," ujar dia. rijanto, seusai melapor LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Selanjutnya, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD ini malah mempersilahkan generasi muda untuk maju dalam pilkada tersebut. Meski begitu, saat disinggung bahwa warga Jakarta menginginkan dirinya untuk maju, Prijanto, justru seakan-akan menunggu pinangan partai. "Kalau (didukung) rakyat, tapi kalau partainya tidak ada,” ujarnya retoris.

Di akhir pernyataannya tersebut, Prijanto membantah kedatangannya ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Saya tidak melaporkan apa-apa. Saya hanya lapor harta sekaligus silaturahmi, soal negara dan bangsa yang antikorupsi," tandasnya.(gnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2