Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Wagub DKI Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Friday 24 Feb 2012 17:15:07
 

Prijanto (Foto: Jakartafokus.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ingin menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), karena segera memasuki masa pensiun sebagai orang nomor dua di Jakarta ini.

"Bukan untuk maju gubernur. Mau pensiun (sebagai wakil gubenur DKI Jakarta). Saya juga sekaligus untuk silahturahmi dengan pimpinan KPK," kata Prijanto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Prijanto yang masih menduduki kursi wagub meski telah menyampaikan pengunduran diri yang belum disahkan DPRD DKI itu, menyatakan takkan maju untuk mencalonkan diri dalam Pemilukada DKI yang akan berlangsung 11 juli mendatang. "Intinya (harus) ada yang mempersunting, yang bayari (saya) maju. (Kalau tidak ada) ya tidak maju," ujar dia. rijanto, seusai melapor LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Selanjutnya, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD ini malah mempersilahkan generasi muda untuk maju dalam pilkada tersebut. Meski begitu, saat disinggung bahwa warga Jakarta menginginkan dirinya untuk maju, Prijanto, justru seakan-akan menunggu pinangan partai. "Kalau (didukung) rakyat, tapi kalau partainya tidak ada,” ujarnya retoris.

Di akhir pernyataannya tersebut, Prijanto membantah kedatangannya ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Saya tidak melaporkan apa-apa. Saya hanya lapor harta sekaligus silaturahmi, soal negara dan bangsa yang antikorupsi," tandasnya.(gnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2