Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
IGI
Wagub DKI Sambut Baik Adanya IGI
Wednesday 03 Jul 2013 11:42:47
 

Wakil Gubernur DKI- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),Agar IGI Dapat Dimanfaatkan Oleh Jajarannya (Foto:Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersyukur dengan adanya indeks untuk menilai tata kelola pemerintahan (IGI) yang telah dilakukan oleh Partnership. “Pemda melayani masyarakat harus ada ukurannya, maka saya bersyukur dengan adanya IGI, sebab dapat dijadikan patokan penilaian”. Seperti disampaikan dalam pembukaan Seminar hasil IGI Provinsi DKI Jakarta.

Selain sebagai sebuah provinsi, DKI juga sebagai ibukota dan menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karenanya dia berharap Jakarta akan memilih dan di isi oleh calon Gubernur yang mumpuni. “Calon Gubernur DKI yang maju dari daerah harus teruji dengan cara memperoleh peringkat bagus di IGI, sehingga akan mampu memimpin Jakarta dengan baik.”

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa IGI dapat dijadikan alat untuk menilai kinerja kepala daerah. “Indikator dalam menilai kualitas pelayanan dan governance dilakukan melalui IGI, sedangkan indikator untuk melihat hasilnya melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM/HDI).”

Terakhir, Wagub berpesan agar IGI dapat dimanfaatkan oleh jajarannya. “Saya berharap ini dipakai, kita buat penilaian seperti ini untuk kota, kecamatan, bahkan sampai kelurahan.”

Sementara itu, Direktur Operasional Partnership-Budi Santoso mengatakan bahwa secara keseluruhan IGI dapat dijadikan baseline untuk mengukur ada tidaknya perubahan implementasi Governance pasca reformasi. “Selama ini, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah maupun lembaga donor melalui Non Government Organization (NGO) sangat besar, oleh karenanya harus ada ukuran yang baku untuk melihat sejauh mana terjadi perubahan.”

“Dengan adanya IGI dapat diketahui kelemahan-kelemahan yang nantinya dapat digali lebih jauh untuk perbaikan ke depan, sehingga kualitasnya semakin baik.” Lanjutnya.
Peneliti Utama IGI-Nico H. mengatakan bahwa terjadi perbaikan, “hasil IGI secara nasional memperlihatkan adanya daerah yang perbaikannya secara signifikan, biasa-biasa saja dan bahkan ada yang mengalami penurunan.”

Sementara itu, Peneliti Utama IGI-Lenny H. mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah ketika interaksi terjadi dengan baik di empat arena Governance, diantaranya pemerintah (DPRD dan Pejabat Politik), Birokrasi, Masyarakat Sipil dan Masyarakat Ekonomi.

Menurut Peneliti IGI Jakarta-Herry Yogaswara, hasil IGI menempatkan DKI di peringkat ketiga terbaik dengan nilai (6,33), di bawah Jatim (6,42) dan DIY (6,80). “Salah satu yang berkontribusi menjadikan DKI Jakarta menduduki peringkat 3 terbaik adalah kinerja arena Birokrasi (7,34).”
Namun bukan berarti kinerjanya sudah baik, sebab salah satu kelemahan di birokrasi adalah penerapan prinsip partisipasi yang masih lemah (4,05). “Ini disebabkan karena belum efektifnya unit pelayanan pengaduan masyarakat yang ada di bidang pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi (Dispenda),” ujarnya.
Berbanding dengan Birokrasi, Kinerja Masyarakat Sipil justru mendapatkan nilai terendah (5,33) di antara arena yang dinilai.

Selain itu, IGI juga menyajikan laporan lengkap terkait dengan temuan-temuan di masing-masing provinsi serta rekomendasi terhadap perbaikan implementasi governance yang lebih baik di provinsi bersangkutan.” (bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > IGI
 
  Wagub DKI Sambut Baik Adanya IGI
  Governance DKI Peringkat 3 di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2