CIKARANG, Berita HUKUM - Pelayanan publik yang diterapkan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi membuat wajib pajak merasa nyaman dan sangat terbantu dalam hal pengurusan perpanjangan atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Demikian diungkapkan salah seorang wajib pajak bernama Andi Suwandi. Menurutnya, hal tersebut ia rasakan usai mengurus pembayaran pajak tahunan sepeda motor pribadinya baru-baru ini.
"Sekarang pelayanannya bagus, rutinitas tahunan bayar pajak motor pasti selalu urus sendiri," kata Andi lewat keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Dikatakan, kantor Samsat yang unit STNK-nya dipimpin oleh AKP Inge Ajeng Larasati ini memiliki petugas dengan tingkat keramahan yang amat baik.
"Pas sampai sini langsung parkir, terus ke tempat foto copy (untuk foto copy STNK+BPKB+KTP) langsung minta formulir pengisian di loket atau petugas, ngisi data dll. Terus lanjut nunggu dipanggil, tinggal bayar beres dah, enggak ribet, kalau bingung tanya aja petugasnya ramah-ramah dan komunikatif banget kok serta tidak ada calo maupun pungutan liar (pungli)," ujar Andi.
Memandang hal tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menegaskan bahwa pelayanan terhadap wajib pajak yang diberikan oleh kantor Samsat yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Utara ini layak ditiru oleh satuan kerja lain.
"Itu sudah sangat baik dan oke lah. Dapat dijadikan role model dan contoh bagi instansi lain yang punya fungsi pelayanan publik," ungkap Trubus.
Trubus yang juga dosen Universitas Trisakti ini pun yakin pelayanan publik ramah dan bebas pungli yang ada tersebut tak lepas dari profesionalitas pimpinan dalam melakukan pembinaan ke jajaran petugas kantor Samsat Kabupaten Bekasi.
"Hal itu berasal dari adanya rutinitas dalam pembinaan SDM yang bagus serta penguatan sistem layanan yang profesional," pungkas Trubus.(bh/mos) |