JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol Drs. Oegroseno, SH mengharapkan jangan sampai ada lagi anggota kepolisian yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat korupsi. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan bodoh yang membuat malu institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum.
"Kalau ada polisi yang masih mau ditindak KPK, goblok itu polisi. Malu sama diri, sama institusi, sama negara," ujar Oegroseno dalam diskusi bertema 'Memberantas Korupsi Itu Mudah' di sela Pameran Pekan Anti Korupsi yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12).
Dia menambahkan, sejauh ini upaya perbaikan internal Polri masih terus dilakukan terus menerus. Hal ini guna meminimalisir Polisi yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Menurut Oegroseno Polri akan terus memperbaiki database internal Polri untuk memudahkan sistim mutasi dan rotasi serta promosi jabatan.
"Sistem kita perbaiki. Seperti mutasi, misal database-nya kurang akurat," ujar Oegroseno.
Dijelaskan lebih lanjut, Kalau penegak hukum terbukti gratifikasi, jatahnya neraka. Terima gratifikasi pakai kwitansi kurang ajar, dan Kalau masih ada polisi yang korupsi lagi, sikat lagi tidak apa-apa.
Bukan hanya gratifikasi, lanjut Oegroseno, aparat penegak hukum yang bertindak koruptif juga diberi jatah untuk menghuni neraka. Bukan saja penegak hukum, tapi juga aparat pemerintahan.
Menurut Oegroseno sejauh ini menurut data yang di peroleh sudah ada 300 Kepala Daerah di seluruh Indonesia yang dipenjarakan karena terlibat aksi korupsi, memperkaya diri sendiri dan orang lain.(bhc/dar) |