JAKARTA, Berita HUKUM - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof Dr Muchtar Pakpahan, SH, MA menyatakan, mundurnya Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto pasti ada hubungannya dengan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sebab, di mata Muchtar Pakpahan yang juga aktivis buruh ini, sosok Andhi merupakan sosok yang profesional dalam menjalankan jabatannya sebagai penegak hukum.
Karena itulah, Muchtar menyebutkan, ini harus menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Jaksa Agung.
"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar di Jakarta, Sabtu (30/1).
Apalagi Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem sehingga layak diduga tidak akan objektif dalam menegakkan hukum. Karena itulah, Muchtar menilai keberadaan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak sesuai dengan Nawa Cita yang didengungkan Jokowi.
"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita Presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya.
Andhi mengawali karirnya di korps Adhiyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogori dan pernah mejabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Dalam perburuan koruptor, ia menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana dan menangkap buronan di antaranya terpidana Sumitha Tobing dan Adrian Kiki yang bersembunyi di Australia.(bh/mkb) |