JAKARTA, Berita HUKUM - Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) dinilai sangat rendah, karena banyak pekerja asing menyelinap dengan tujuan wisata. Ini perlu perhatian serius. Apalagi, TKA yang datang ke Indonesia ternyata para tenaga kerja kasar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). "Tenaga kerja asing harus dikategorisasi. Kalau tenaga kerja kasar yang sudah kita miliki keahliannya harusnya dipersulit masuk, bukan dipermudah masuk ke Indonesia. Sangat disayangkan, memang, TKA yang hadir justru para tenaga kasar yang tidak memiliki keahlian khusus," paparnya.
Banyak temuan bahwa TKA asal Tiongkok bekerja di pelabuhan dan perkebunan sebagai buruh kasar. Tenaga kerja semacam itu sudah banyak dimiliki Indonesia.
"Yang boleh masuk itu adalah yang punya keahlian khusus yang tidak dimiliki kita. Namun, kalau kita sudah punya ahlinya, tidak boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dengan mudah," tegas Fadli.
Ini adalah bukti lemahnya pengawasan. Pihaknya juga mewaspadai naiknya angka kunjungan wisata ke dalam negeri. Ia khawatir orang asing yang datang dengan tujuan wisata, ternyata sampai di Indonesia malah bekerja.
"Saat ini kita menganut rezim visa bebas. Orang datang ke sini seolah-olah turis, padahal bekerja. Lalu, seolah-olah ada kenaikan turis, padahal belum tentu mereka turis. Mereka ternyata mencari pekerjaan," ungkap Fadli, mengakhiri wawancara.(mh/sc/DPR/bh/sya) |