Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Wakil Ketua DPR: Pengawasan TKA Rendah
2018-03-11 09:30:16
 

Ilustrasi. Tenaga Kerja Asing yang tertangkap saat dilakukan Razia oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) dinilai sangat rendah, karena banyak pekerja asing menyelinap dengan tujuan wisata. Ini perlu perhatian serius. Apalagi, TKA yang datang ke Indonesia ternyata para tenaga kerja kasar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). "Tenaga kerja asing harus dikategorisasi. Kalau tenaga kerja kasar yang sudah kita miliki keahliannya harusnya dipersulit masuk, bukan dipermudah masuk ke Indonesia. Sangat disayangkan, memang, TKA yang hadir justru para tenaga kasar yang tidak memiliki keahlian khusus," paparnya.

Banyak temuan bahwa TKA asal Tiongkok bekerja di pelabuhan dan perkebunan sebagai buruh kasar. Tenaga kerja semacam itu sudah banyak dimiliki Indonesia.

"Yang boleh masuk itu adalah yang punya keahlian khusus yang tidak dimiliki kita. Namun, kalau kita sudah punya ahlinya, tidak boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dengan mudah," tegas Fadli.

Ini adalah bukti lemahnya pengawasan. Pihaknya juga mewaspadai naiknya angka kunjungan wisata ke dalam negeri. Ia khawatir orang asing yang datang dengan tujuan wisata, ternyata sampai di Indonesia malah bekerja.

"Saat ini kita menganut rezim visa bebas. Orang datang ke sini seolah-olah turis, padahal bekerja. Lalu, seolah-olah ada kenaikan turis, padahal belum tentu mereka turis. Mereka ternyata mencari pekerjaan," ungkap Fadli, mengakhiri wawancara.(mh/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2