Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Sekjen DPR
Wakil Ketua Dewan Pilih Bela Sekjen DPR
Monday 16 Jan 2012 12:44:47
 

Nining Indra Saleh (Foto: DPR.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Niat Ketua DPR Marzuki Alie untuk melengserkan Nining Indra Saleh dari posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, ternyata tak mendapa dukungan dari sejumlah wakilnya. Meski mengakui adanya praktik mafia anggaran dalan proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang memakan biaya sebesar Rp20 miliar, tapi tidak sepenuhnya kesalahan Nining.

“Sekjen DPR beserta jajarannya hanya menjalankan kebijakan yang telah disepakati oleh Banggar dan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR. Kebijakan dan persetujuan itu datang dari BURT, Sekjen itu hanya menjalankan kebijakan. Dia itu hanya operator," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).

Menurut dia, proyek puluhan miliar itu, pastinya diketahui serta atas persetujuan Banggar dan BURT. Tidak mungkin proyek dengan biaya puluhan miliar tanpa sepengetahuan Banggar dan BURT. "Tidak mungkin berjalan, kalau BURT dan Banggar DPR belum menyetujui. Pasti sudah dibahas di Banggar dan disepakati BURT. Pak Marzuki itu kan juga Ketua BURT," imbuh politikus PDIP tersebut.

Pendapat serupa disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ia tak sepakat dengan niat Ketua DPR Marzuki Alie untuk mencopot Nining Indra Saleh dari jabatan Sekjen DPR. "Saya menghormati Ketua (DPR Marzuki Alie), tapi saya harus mengatakan bahwa tidak semua kesalahan ada pada Sekjen (DPR Nining Indra Saleh)," jelas dia.

Sekjen DPR, ungkap Priyo, selalu mengusulkan proyek kepada pimpinan DPR melalui mekanisme baku. Untuk itu, tidak mungkin Nining tak melaporkan proyek tersebut kepada BURT. Justru kesalahan ada pada pimpinan DPR sendiri. Kesalahan dalam proyek tersebut, harus ditanggung bersama. "Pimpinan DPR perlu koreksi tanpa harus menyalahkan pihak mana pun. Itu adalah kesalahan kolektif,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS, Indra memiliki pendapat serupa. Sekjen DPR Nining Indra Saleh bukanlah pengambil keputusan utama, tetapi ada pihak-pihak lain yang diduga berada di balik pembangunan ini. “Saya yakin ada mafia anggaran di DPR yang pasti melibatkan BURT dan Banggar,” jelas dia.

Untuk itu, imbu dia, KPK juga harus segera memeriksa berbagai pihak yang terkait dengan proyek ini. KPK harus fokus untuk mengungkap kasus ini untuk mengetahui peran Ketua DPR mengenai tahu atau tidak proyek renovasi tersebut. Selain itu untuk mengetahui ada tidaknya penggelembungan harga proyek,” tandas dia.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Sekjen DPR
 
  Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
  Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
  Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
  Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
  Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2