JAKARTA, Berita HUKUM - Jazuli Juwaini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3) untuk saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Saat tiba di gedung KPK, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku dipanggil sebagai saksi salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu Ahmad Fathanah.
Pria yang memakai peci hitam itu mengatakan, "Saya diundang KPK untuk dimintai keterangan tentang saudara Ahmad," kata Jazuli sebelum memasuki lobi gedung KPK.
Politisi PKS itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 09:45 WIB. Ia mengenakan kemeja batik warna cokelat, Jazuli didampingi seorang pria. Terkait keterangan apa yang akan dikorek KPK pada dirinya. Ia mengatakan, kemungkinan akan dimintai keterangan soal mobil-mobil yang dimiliki Ahmad Fathanah.
Seperti diketahui, Ahmad Fathanah dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK pun sudah menyita empat mobil mewah yang kini diperakir di samping kiri gedung lembaga superbodi ini. Empat mobil itu adalah 1 buah mobil Mercedes Benz tipe C 200 dengan nomor polisi B 8749 BS, 1 buah Toyota Fj Cruiser B 1330 SZZ, 1 buah Toyota Alphard warna putih B 53 FTI, dan 1 buah Toyota Land Criuser Prado B 1739 WFN.
Salah satu dari empat mobil Ahmad itu yakni Land Cruiser Prado bernopol B 1739 WFN dibeli dari Jazuli. "Saya tidak tahu persis pertanyaannya apa, tetapi dugaan saya akan ditanya seputar dugaan jual beli mobil karena tahun lalu saya jual mobil yang saya beli dari saudara Ahmad," ujarnya.
Untuk itu, ia berjanji akan memberikan keterangan dengan jujur soal perkara jual mobil itu. "Yang jelas saya akan berikan keterangan sesuai dengan yang saya ketahui, dan sesuai dengan yang dibutuhkan KPK hari ini," janjinya.
Seperti diberitakan, Ahmad Fathanah dikenakan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kasus TPPU itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan. Penyidik disebutkan telah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan TPPU.(bhc/din) |