Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Cina
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
2023-01-25 23:18:13
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti strategi pencegahan dan mitigasi pemerintah dalam menyikapi kedatangan turis Cina ke Indonesia khususnya selama libur Tahun Baru Imlek. Perkara kedatangan wisatawan ini menjadi penting mengingat penyebaran covid-19 di Cina masih sangat tinggi. Jika pemerintah tidak mengambil langkah-langkah strategis, potensi terjadi migrasi virus bukanlah hal yang tidak mungkin. Jangan juga kita menganggap bahwa pandemi telah berakhir. Dengan fakta yang terjadi di Cina, tingkat kewaspadaan tinggi perlu tetap diperhatikan untuk mrlindungi Rakyat Indonesia

"Saya meminta pemerintah agar tidak menyepelekan perkara kedatangan turis Cina ini. Pemerintah sudan sudah berhasil mengatasi Covid dan kini kita jangan karena hanya untuk pengembangan pariwisata kita berikan kebebasan atau pengecualian terhadap tourist China yang berpotensi covid tinggi. Apakah ada jaminan bahwa tidak ada kluster penyebaran baru? Apakah wisatawan yang datang tersebut sudah bebas dari covid? Inilah yang saya lihat pemerintah belum menyiapkan langkah dan kebijakan antisipatif yang perlu," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, kita telah mendapatkan banyak cobaan dan pelajaran dari puncak kasus pandemi beberapa tahun belakangan. Korban nyawa, ekonomi nyaris runtuh, aktivitas keseharian terhambat, ini adalah dampak yang kita rasakan bersama. Jika pandemi ini ternyata belum berakhir, maka sedapat mungkin potensi terjadinya kluster haruslah dihindari. Artinya, jika sebuah negara masih menghadapi pandemi, maka Indonesia harus memperketat pergerakan penduduk dari negara itu. Memperketat tentu tidak sama dengan melarang, karenanya perlu kebijakan terukur dan terarah.

Dalam rilis Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Cina (CCDC, 2023), selama 8 Desember 2022 s/d 12 Januari 2023, jumlah kematian terkait covid-19 sebannyak 59,938 ribu jiwa. Angka korban ini tentunya bukanlah angka yang kecil, sekaligus menandaskan pandemi covid di Cina masih terus menjadi ancaman. Kita paham bersama bahwa angka terinfeksi jauh lebih tinggi ketimbang korban meninggal. Maka itu, jika pergerakan turis Cina ini tidak diantisipasi dengan serius, bukan tidak mungkin penyebarannya akan terjadi di negara lain, termasuk Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menilai pelaksanaan tes covid harus diwajibkan bagi turis dari negara-negara dengan tingkat infeksi yang tinggi. Hal ini beralasan sebab selain banyak negara yang mengambil langkah tersebut, faktanya banyak turis Cina terbukti terinfeksi. Media Skynews (2022), misalnya, merilis lebih dari setengah penumpang dalam penerbangan dari China ke Italia pada akhir Desember 2022 dinyatakan positif COVID-19. Ini harus menjadi titik tolak kebijakan, mestinya ada langkah prioritas dan strategis. Jangan sampai kita mengorbankan kepentingan yang lebih besar.

"Menghadapi pandemi covid sudah sangat melelahkan dan mencemaskan. Berbagai histeria yang muncul selama rentang puncak pandemi semoga saja tidak kembali berulang. Bahkan, sudah jadi kewajiban bersama untuk saling mengingatkan, mencegah sedemikian rupa, termasuk mengingatkan otoritas agar tidak keliru dalam mengambil langkah dan kebijakan. Saya tentu berharap pemerintah bijak dalam menghadapi lonjakan wisatawan Cina tersebut, laksanakan protokol kesehatan dengan ketat, wajibkan tes covid dan karantina bagi yang terinfeksi," tutup Syarief.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2