Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Angka Kemiskinan
Wakil Ketua MPR: Angka Kemiskinan Belum Menunjukkan Tren Penurunan signifikan
2023-02-04 01:47:56
 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan target Pemerintah terkait target angka kemiskinan ekstrim di tengah masyarakat. Pasalnya, Pemerintah menargetkan nol persen tahun depan, namun tidak diikuti dengan langkah strategis untuk mencapainya.

Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022 yang menyebutkan angka kemiskinan secara year to year mencapai 9,57 persen (26,36 juta orang) atau mengalami kenaikan sekitar 200.000 dibanding Maret 2022. Hal ini bertentangan dengan rencana pemerintah yang menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 sementara tidak ada tren penurunan kemiskinan.

Syarief Hasan menyebut, tren kemiskinan ekstrim belum menunjukkan penurunan signifikan. "Sampai saat ini, kita melihat bahwa kemiskinan ekstrim di tengah masyarakat masih belum menunjukkan tren penurunan signifikan. Targetan pemerintah sangat tidak masuk akal tercapai pada tahun depan.", Ungkap Syarief Hasan.

Pandangan ini juga didukung oleh Kepala Badan Pusat Statistik yang menyebutkan targetan tersebut mustahil tercapai. Hal ini disebabkan munculnya kebijakan yang menyebabkan kesulitan di masyarakat, seperti kenaikan BBM Bersubsidi, listrik, kenaikan bahan pokok dsb

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini melanjutkan, kebijakan menaikkan BBM Bersubsidi menyulitkan masyarakat. "Daya beli masyarakat menjadi semakin kurang akibat dari kebijakan kenaikan BBM Bersubsidi. Belum lagi ditambah kenaikan beberapa bahan pokok yang turut mempersulit masyarakat.", Ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menegaskan, Kenaikan harga BBM Bersubsidi memicu terkereknya inflasi, sehingga harga-harga makin mahal dan memukul masyarakat paling bawah. "Tren kemiskinan ekstrem yang kita harapkan menurun namun penurunannya lambat karena kebijakan Pemerintah yang tidak pro rakyat", Ungkap Syarief Hasan.


Data BPS menunjukkan, angka kemiskinan naik hingga mencapai 200.000 ribu orang miskin pada September 2022. "Pemerintah harus berupaya melaku­kan percepatan dan prloritas kebijakan agar bisa capai target pada tahun 2024. Baik untuk kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.", jelas Syarief Hasan

Ia menyebut, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait target Presiden Jokowi menurunkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen. "Harusnya Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dan mendorong lebih banyak lagi jumlah wirausaha di Indonesia," Tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Angka Kemiskinan
 
  Jumlah Penduduk Miskin Hanya Berkurang 220 Ribu, Penanganan Kemiskinan Stagnan
  Wakil Ketua MPR: Angka Kemiskinan Belum Menunjukkan Tren Penurunan signifikan
  Angka Kemiskinan Indonesia Bagai Poco Poco
  Legislator Ajak Semua Pihak Kurangi Angka Kemiskinan
  Orang Miskin 4 Tahun Turun 1 Persen, Sementara Orang Kaya Naik 10 Persen
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2