Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Wakil Sekjen Golkar Klaim DPD II Solid Dukung Ical
Friday 20 Apr 2012 14:55:03
 

Wakil Sekjen Partai Golkar Leo Nababan (Foto: nababanwordpres.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Wakil Sekjen Partai Golkar, Leo Nababan menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II dan DPD tingak I solid mendukung pencapresan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie atau Ical.

"Dari 33 DPD I provinsi, 27 DPD I diantaranya dan DPD II di bawahnya sudah resmi mendukung Ical. Yang menamakan forum menolak Ical itu bohong, suratnya ada dukungannya di Sekjen. Jadi itu liar dan inkonstitusional," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/4).

Leo menambahkan, pelaksanaan rapat pimpinan nasional khusus (rapimnasus) Golkar merupakan bukti bahwa DPD I dan DPD II mendukung percepatan pencapresan Ical di 2014. Sehingga dirinya menilai, jika ada yang mengatasnamakan penolakan kepada Ical oleh DPD II maka hal itu adalah ilegal. "Yang minta rapimnasus itu DPD I dan DPD II itu sah ada tanda tangannya. Dukungan DPD II saya pastikan tanda tangan itu asli," tambahnya.

Menurut Leo, kabar yang menyebut Ketua Forum Silaturahmi DPD II Golkar, A Muntasir Hamid mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk memprotes pencapresan Ical adalah kebohongan besar.

Ia mengatakan Muntasir sudah bukan pengurus struktural di DPD II Partai Golkar sehingga tidak bisa mengatasnamakan DPD II. "Ketua forum DPD II Muntasir, tidak ada dalam struktual, tidak ada forum ketua DPD menolak Ical," ungkapnya.

Sebelumnya, Forum Silaturahmi DPD II (Kabupaten/Kota) Partai Golkar protes keras atas pencalonan Ical yang tanpa melibatkan DPD II yang mereka anggap sebagai ujung tombak partai. Ketua Forum Silaturahmi DPD II Partai Golkar A Muntasir Hamid mengatakan pencalonan Ical menjadi kandidat capres yang hanya melibatkan DPD I (provinsi) sangat tidak fair. "Kami yakin ada skenario pembonsaian terhadap DPD II," ucap Muntasir di kantor DPP Partai Golkar, beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, mantan Ketua DPP Partai Golkar, Zainal Bintang mewanti-wanti klaim dukungan 2/3 DPD tingkat I kepada Ical untuk maju menjadi capres hanya angin sorga.

Karena untuk dapat menetapkan capres, harus mendapatkan dukungan tidak hanya DPD tingkat I melainkan juga hingga tingkat II. "Yang saya tahu AD/ART Golkar harus diambil berdasarkan seluruh suara DPD II. Karena keputusan strategis," jelasnya.

Zainal berpendapat, walapun saat ini dukungan yang diklaim kubu Ical sudah mencapai 2/3 suara, namun itu hanya berasal dari DPD tingkat I saja dan tidak bisa mencerminkan dukungan DPD tingkat II. Untuk itu, dirinya menyarakan agar DPD I mengikut sertakan DPD II.

“Sebaiknya DPD II diundang datang, untuk melegitimasi Ketum sebagai capres. Atau kalo tidak mengirim kertas suara di DPD II. Supaya keputusan ketum menjadi capres kuat dan demokatis. Itu salah satu pandangan saya kalau DPP atau pengurus mau mengatasi pro kontra," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini belum ada penjelasan yang valid dari perdebatan itu. Namun yang ada saat ini adalah penjelasan mengenai legitimasi dukungan dari DPD yang mengalir ke Ical. "Bahwa DPD berhak apabila kuorum untuk melakukan apa saja. Tapi apa relevansi dari yang diambil? Harus juga jelas dong," imbuhnya.

Apabila rapimnassus tidak melibatkan langsung DPD II, maka legitimasi keputusan yang nanti diambil akan lemah legitimasinya. Pasalnya tidak ada jaminan dukungan DPD II sepenuhnya mendukung Ical untuk maju menjadi Capres internal di 2014.

"Karena tak ada jaminan DPD II benar-benar secara konstitusional, organisatoris menyetujui. Karena mereka hanya tanda tangan, mandat kepada DPD I. Kalau itu digunakan pendekatan legitimasi mandataris, harus ada satu forum yang bisa menganalisis menguji itu oke atau tidak. Itu pertanyaan lagi. Apakah DPD II hanya dimanipulasi? Itu lubang yang terbuka," paparnya. (inc/rob)






 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2