Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mobil Dinas Negara
Wali Kota Solo Pamer Mobil Dinas Baru
Tuesday 03 Jan 2012 22:55:53
 

Mobil produksi anak negeri, Kiat Esemka Rajawati (Foto: Sumer.com)
 
SURAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski sikap pamer, sikap Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Joko Widodo patut diancungi jempol. Pasalnya, ia merupakan pejabat pertama yang mengawali penggunaan mobil produksi anak bangsa, Kiat Esemka. Mobil itu jenis SUV (Sport Utility Vehicle) yang terlihat macho, elegan dan sporty.

Pejabat yang kerap disapa Jakowi ini, menggunakan mobil dinas barunya untuk menghadiri kegiatan pembuatan e-KTP di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/1). Seturunnya dari mobil dinas tersebut, Jokowi tak habis-habisnya memuji mobil nasional produksi siswa SMK 2 dan SMK Warga, Klaten, Jateng itu.

“Mobil ini sangat nyaman dan enak di perjalanan. AC-nya dingin. Kalautidak percara, buktikan saja sendiri. Pokoknya, enak dan bagus. Saya akan gunakan mobil untuk mobil dinas sehari-hari,” kata Jokowi dengan bangga di hadapan belasan wartawan yang ada di kantor Kecamatan Banjarsari tersebut.

Selain Jokowi, Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo juga mencoba mobil dinas barunya dari rumah dinasnya menuju Balai Kota Solo. Setelah itu, wakil walikota juga menyusul Jokowi ke kantor Kecamatan Banjarsari. "Mobil ini bagus banget dan karya anak-anak SMK. Mobil dinas saya yang lama akan saya serahkan ke kantor. Saya akan memakai mobil ini untuk kegiatan dinas," tuturnya sambil melempar senyum.

Mobil bermerk Kiat Esemka ini, memang diproduksi para siswa SMK 2 dan SMK Warga, Klaten. Untuk sementara ini, baru diproduksi dua unit, satu untuk wali kota, dan satu untuk wakil wali kota. Penampilan mobil ini cukup bagus. Interior mobil yang berkapasitas tujuh penumpang ini, sudah dilengkapi dengan power window, AC dual zone, power steering, central lock, sistem audio dengan CD, serta sensor parkir.

Rajawali
Perlu diketahui, kedatangan tamu baru yakni Kiat Esemka itu, ikut meramaikan mobil jenis SUV. Mobil jenis SUV merek Kiat Esemka ini dinamai Rajawali. Meski masih 'ingusan' dan belum setenar SUV buatan Jepang, Korea Selatan serta pabrikan Eropa lainnya, mobil satu ini cukup memukau.

Desainnya dari depan khususnya lampu mengingatkan kita dengan mobil Honda CRV. Sementara bodinya seperti SUV Ford Everest. Dari segi fungsi Kiat Esemka Rajawali tidak beda dari kedua SUV lainnya. Namun dari jumlah penumpang Esemka lebih banyak yakni bisa menampung tujuh penumpang. Jadi Esemka sudah sangat memikirkan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dari ukuran bodi, Kiat Esemka Rajawali memiliki panjang 5.035 mm, lebar 1.690 mm, dan tinggi 1.630 mm. dari segi bodi, Rajawali memang masih terlihat kaku dan tidak seaerodinamis SUV lainnya. Tapi tidak dipungkiri, beberapa bagian eksterior SUV Esemka masih banyak mencomot desain mobil yang beredar di tanah air. Tapi dari ide, sungguh cukup menarik dan mumpuni.

Sedangkan untuk bagian mesin, Kiat Esemka didukung dengan mesin 1.500 cc SOHC 4 silinder berbahan bakar bensin dengan teknologi multi point injection yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 105 Hp pada putaran 5.500 RPM dengan torsi maksimum hingga 145 Nm di 4.100 RPM. Mesin tersebut menggerakkan roda belakang.

Sementara bagian interior Kiat Esemka Rajawali sudah tersemat fitur elektronik mirip SUV lainnya, misalnya power steering, central lock, power windows, AC dual zone, sensor parkir, dan CD player. Sayangnya, sang Rajawali belum dilengkapo airbag, seperti Toyota Rush dan Daihatsu Terios.

Untuk harga, SUV Kiat Esemka Rajawali ini dibanderol hanya Rp 95 juta. Jumlah ini jelas jauh dengan mobil SUV keluarkan pabrikan lainnya. Tapi sayangnya, Kiat Esemka Rajawali saat ini belum diproduksi secara massal dan masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan. Tapi sejumlah pejabat juga telah inden menunggu keluarnya mobil ini.(dbs/mkj/ind)



 
   Berita Terkait > Mobil Dinas Negara
 
  Inilah Aturan Baru Menteri Keuangan Tentang Mobil Dinas Operasional Pejabat Di Dalam Negeri
  Keterlaluan, BPKB Mobil Dinas Wakil Gubernur Kaltim Digadai
  Panglima TNI Launching Penggunaan BBG Untuk Mobil Dinas TNI
  Kasus Mobil Dinas, KPK Tetapkan 2 Hakim Tipikor Sebagai Tersangka
  Hakim Tipikor Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Dinas Kubar 4 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2